Penulis:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Hukum Sihir Dan
Perdukunan.
Segala puji hanya
kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan umat,
Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tiada lagi Nabi
sesudahnya.
Akhir-akhir ini banyak
sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati
orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di
berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban
pemerasan mereka.
Maka atas dasar
nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kepada hamba-hambaNya,
saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan umat
Islam adanya ketergantungan kepada selain Allah dan bahwa hal tersebut bertolak
belakang dengan perintah Allah dan RasulNya.
Dengan memohon
pertolongan Allah Ta’ala saya katakan bahwa berobat dibolehkan menurut
kesepakatan para ulama. Seorang muslim jika sakit hendaklah berusaha mendatangi
dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun penyakit luar
untuk diperiksa apa penyakit yang dideritanya. Kemudian diobati sesuai dengan
obat-obat yang dibolehkan oleh syara’, sebagaimana yang dikenal dalam ilmu
kedokteran.
Dilihat dari segi
sebab dan akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak bertentangan dengan ajaran
tawakkal kepada Allah dalam Islam. Karena Allah Ta’ala telah menurunkan
penyakit dan menurunkan pula obatnya. Ada di antaranya yang sudah diketahui
oleh manusia dan ada yang belum diketahui. Akan tetapi Allah Ta’ala tidak
menjadikan penyembuhannya dari sesuatu yang telah diharamkan kepada mereka.
Oleh karena itu tidak
dibenarkan bagi orang yang sakit, mendatangi dukun-dukun yang mendakwakan
dirinya mengetahui hal-hal ghaib, untuk mengetahui penyakit yang dideritanya.
Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan,
karena sesuatu yang mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib itu hanya
didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara mendatangkan jin-jin untuk
meminta pertolongan kepada jin-jin tersebut sesuai dengan apa yang mereka
inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan
perbuatan-perbuatan kufur dan sesat.
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam menjelaskan dalam berbagai haditsnya sebagai berikut :
“Imam Muslim
meriwayatkan dalam kitab ‘Shahih Muslim’, bahwasanya Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Barangsiapa mendatangi ‘arraaf’ (tukang
ramal)) kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.”
“Dari Abu Hurairah
radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:‘Barangsiapa yang
mendatangi kahin (dukun)) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah
kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Abu Daud).
“Dikeluarkan oleh empat
Ahlus Sunan dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dengan lafazh: ‘Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan
membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang
diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
“Dari Imran bin
Hushain radhiallahu anhu, ia berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: ‘Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta
tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung dan
lain-lain),yang meramal atau yang meminta diramalkan, yang menyihir atau
meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan membenarkan apa yang
ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan
kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”(HR. Al-Bazzaar,dengan sanad jayyid).
Hadits-hadits yang
mulia di atas menunjukkan larangan mendatangi peramal, dukun dan sebangsanya,
larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib, larangan
mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, dan ancaman bagi mereka
yang melakukannya.
Oleh karena itu,
kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di negerinya
masing-masing, wajib mencegah segala bentuk praktek tukang ramal, dukun dan
sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi mereka.
Kepada yang berwenang
supaya melarang mereka melakukan praktek-praktek di pasar-pasar, mall-mall atau
di tempat-tempat lainnya, dan secara tegas menolak segala yang mereka lakukan.
Dan hendaknya tidak tertipu oleh pengakuan segelintir orang tentang kebenaran
apa yang mereka lakukan. Karena orang-orang tersebut tidak mengetahui perkara
yang dilakukan oleh dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan mereka adalah
orang-orang awam yang tidak mengerti hukum, dan larangan terhadap perbuatan
yang mereka lakukan.
Rasulullah ‘Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang umatnya mendatangi para peramal,
dukun dan tukang tenung. Melarang bertanya serta membenarkan apa yang mereka
katakan. Karena hal itu mengandung kemungkaran dan bahaya besar, juga berakibat
negatif yang sangat besar pula. Sebab mereka itu adalah orang-orang yang
melakukan dusta dan dosa.
Hadits-hadits
Rasulullah tersebut di atas membuktikan tentang kekufuran para dukun dan
peramal. Karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib, dan mereka tidak
akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk,
taat, dan menyembah jin-jin. Padahal ini merupakan perbuatan kufur dan syirik
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang yang membenarkan mereka atas
pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka meyakininya, maka
hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari
orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam berlepas diri dari mereka.
Seorang muslim tidak
boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan bahwa cara seperti yang
dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal tulisan-tulisan azimat
yang mereka buat, atau menuangkan cairan timah, dan lain-lain cerita bohong
yang mereka lakukan.
Semua ini adalah
praktek-praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia, maka barangsiapa yang
rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap penolakannya,
sesungguhnya ia telah menolong dalam perbuatan bathil dan kufur.
Oleh karena itu tidak
dibenarkan seorang muslim pergi kepada para dukun, tukang tenung, tukang sihir
dan semisalnya, lalu menanyakan kepada mereka hal-hal yang berhubungan dengan
jodoh, pernikahan anak atau saudaranya, atau yang menyangkut hubungan suami
istri dan keluarga, tentang cinta, kesetiaan, perselisihan atau perpecahan yang
terjadi dan lain sebagainya. Sebab semua itu berhubungan dengan hal-hal ghaib
yang tidak diketahui hakikatnya oleh siapa pun kecuali oleh Allah Subhanahhu wa
Ta’ala.
Sihir sebagai salah
satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah, dijelaskan di dalam surat
Al-Baqarah ayat 102 tentang kisah dua Malaikat:
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada
masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan
sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Mereka
mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang
malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak
mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan:”Sesungguhnya kami
hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’. Maka mereka mempelajari
dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan
antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak
memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah.
Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi
manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang
menukarkan ayat (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di
Akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau
mereka mengetahui.”(Al-Baqarah:102)
Ayat yang mulia ini
juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir, sesungguhnya
mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudharat bagi diri mereka
sendiri, dan tidak pula mendatangkan sesuatu kebaikan di sisi Allah Subhanahu
wa Ta’ala. Ini merupakan ancaman berat yang menunjukkan betapa besar kerugian
yang diderita oleh mereka di dunia ini dan di Akhirat nanti. Mereka
sesungguhnya telah memperjualbelikan diri mereka dengan harga yang sangat
murah, itulah sebabnya Allah berfirman :
“Dan alangkah buruknya
perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya mereka mengetahui.”
Kita memohon kepada
Allah kesejahteraan dan keselamatan dari kejahatan sihir dan semua jenis
praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang ramal. Kita memohon pula
kepadaNya agar kaum muslimin terpelihara dari kejahatan mereka. Semoga Allah
Subhanahu wa Ta’ala memberikan pertolongan kepada kaum muslimin agar senantiasa
berhati-hati terhadap mereka, dan melaksanakan hukum Allah dengan segala
sangsi-sangsinya kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman dari kejahatan
dan segala praktek keji yang mereka lakukan.
Sungguh Allah Maha
Pemurah lagi Maha Mulia!.
Tata Cara Menangkal Dan Menanggulangi Sihir
Allah telah
mensyari’atkan kepada hamba-hambaNya supaya mereka menjauhkan diri dari
kejahatan sihir sebelum terjadi pada diri mereka. Allah juga menjelaskan
tentang bagaimana cara pengobatan sihir bila telah terjadi. Ini merupakan
rahmat dan kasih sayang Allah, kebaikan dan kesempurnaan nikmatNya kepada
mereka.
Berikut ini beberapa
penjelasan tentang usaha menjaga diri dari bahaya sihir sebelum terjadi, begitu
pula usaha dan cara pengobatannya bila terkena sihir, yakni cara-cara yang
dibolehkan menurut hukum syara’:
Pertama: Tindakan preventif, yakni usaha menjauhkan diri dari bahaya
sihir sebelum terjadi. Cara yang paling penting dan bermanfaat ialah penjagaan
dengan melakukan dzikir yang disyari’atkan, membaca do’a dan ta’awwudz sesuai
dengan tuntunan Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di
antaranya seperti di bawah ini:
A. Membaca ayat Kursi
setiap selesai shalat lima waktu, sesudah membaca wirid yang disyari’atkan setelah salam, atau
dibaca ketika akan tidur. Karena ayat Kursi termasuk ayat yang paling besar
nilainya di dalam Al-Qur’an. Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda dalam salah satu hadits shahihnya :
“Barangsiapa membaca
ayat Kursi pada malam hari, Allah senantiasa menjaganya dan syetan tidak
mendekatinya sampai Shubuh.”
Ayat Kursi terdapat
dalam surat Al-Baqarah ayat 255 yang bunyinya :
“Allah tidak ada Tuhan
selain Dia, Yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus (makhlukNya), tidak
mengantuk dan tidak tidur, kepunyaanNya apa yang ada di langit dan apa yang di
bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izinNya? Allah
mengetahui apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak
mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendakiNya. Kursi
Allah meliputi langit dan bumi, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
B. Membaca surat
Al-Ikhlas, surat Al-Falaq, dan surat An-Naas pada setiap selesai shalat lima
waktu, dan membaca ketiga
surat tersebut sebanyak tiga kali pada pagi hari sesudah shalat Shubuh, dan
menjelang malam sesudah shalat Maghrib, sesuai dengan hadits riwayat Abu Dawud,
At-Tirmidzi dan An-Nasa’i.
C. Membaca dua ayat
terakhir dari surat Al-Baqarah yaitu ayat 285-286 pada permulaan malam, sebagaimana sabda Rasulullah :
“Barangsiapa membaca
dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka cukuplah baginya.”
Adapun bacaan ayat
tersebut adalah sebagai berikut:
“Rasul telah beriman
kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula
orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat,
kitab-kitab dan rasul-rasulNya. (Mereka mengatakan), ‘Kami tidak
membeda-bedakan antara seseorang (dengan yang lain) dari rasul-rasulNya’.
(Mereka berdo’a): ‘Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada Engkaulah tempat kembali.”
“Allah tidak membebani
seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya, ia mendapat pahala (dari
kewajiban) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang
dikerjakannya. (Mereka berdo’a), ‘Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami
jika kami lupa atau bersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada
kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang
sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak
sanggup kami memikulnya, beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah
kami. Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami terhadap orang-orang yang
kafir.”
D. Banyak berlindung
dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna.
Hendaklah dibaca pada
malam hari dan siang hari ketika berada di suatu tempat, ketika masuk ke dalam
suatu bangunan, ketika berada di tengah padang pasir, di udara atau di laut.
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Barangsiapa singgah di
suatu tempat dan dia mengucapkan: ‘A’uudzu bi kalimaatillahi
attaammaati min syarri maa khalaq’ (aku berlindung dengan
kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk ciptaanNya), maka
tidak ada sesuatu pun yang membahayakannya sampai ia pergi dari tempat itu.”
E. Membaca do’a di bawah
ini masing-masing tiga kali pada pagi hari dan menjelang malam :
“Dengan nama Allah,
yang bersama namaNya, tidak ada sesuatu pun yang membahayakan, baik di bumi
maupun di langit dan Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)
Bacaan-bacaan dzikir
dan ta’awwudz ini merupakan sebab-sebab yang besar untuk memperoleh keselamatan
dan untuk menjauhkan diri dari kejahatan sihir atau kejahatan lainnya. Yaitu
bagi mereka yang selalu mengamalkannya secara benar disertai keyakinan yang
penuh kepada Allah, bertumpu dan pasrah kepadaNya dengan lapang dada dan hati
yang khusyu’.
Kedua: Bacaan-bacaan
seperti ini juga merupakan senjata ampuh untuk menghilangkan sihir yang sedang
menimpa seseorang, dibaca dengan hati yang khusyu’, tunduk dan merendahkan
diri, seraya memohon kepada Allah agar dihilangkan bahaya dan malapetaka yang
dihadapi. Do’a-do’a berdasarkan riwayat yang kuat dari Rasulullah untuk
menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh sihir dan lain sebagainya adalah
sebagai berikut:
1. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam me-ruqyah (mengobati dengan membaca ayat-ayat
Al-Qur’an atau do’a-do’a) sahabat-sahabatnya dengan bacaan :
Artinya: “Ya Allah, Tuhan
segenap manusia….! Hilangkanlah sakit dan sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh,
tidak ada penyembuhan melainkan penyembuhan dariMu, penyembuhan yang tidak
meninggalkan penyakit.” (HR. Al-Bukhari).
2. Do’a yang dibaca
Jibril , ketika
meruqyah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Dengan nama Allah, aku
meruqyahmu dari segala yang menyakitkanmu, dan dari kejahatan setiap diri atau
dari pandangan mata yang penuh kedengkian, semoga Allah menyembuhkanmu, dengan
nama Allah aku meruqyahmu.”
Bacaan ini hendaknya diulang tiga kali.
3. Pengobatan sihir
cara lainnya, terutama bagi laki-laki yang tidak dapat berjimak dengan istrinya
karena terkena sihir. Yaitu, ambillah tujuh lembar daun bidara yang masih
hijau, ditumbuk atau digerus dengan batu atau alat tumbuk lainnya, sesudah itu
dimasukkan ke dalam bejana secukupnya untuk mandi; bacakan ayat Kursi pada
bejana tersebut; bacakan pula surat Al-Kafirun, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas,
dan ayat-ayat sihir dalam surat Al-A’raf ayat 117-119, surat Yunus ayat 79-82
dan surat Thaha ayat 65-69.
Surat Al-A’raf ayat
117-119 yang bunyinya:
“Dan Kami wahyukan
kepada Musa: ‘Lemparkanlah tongkatmu!’ Maka sekonyong-konyong tongkat itu
menelan apa yang mereka sulapkan. Karena itu, nyatalah yang benar dan batallah
yang selalu mereka kerjakan. Maka mereka orang-orang yang hina.”
Surat Yunus ayat 79-82:
“Fir’aun berkata
(kepada pemuka kaumnya): ‘Datangkanlah kepadaku semua ahli sihir yang pandai’.
Maka tatkala ahli-ahli sihir itu datang, Musa berkata kepada mereka:
‘Lemparkanlah apa yang hendak kamu lemparkan’. Maka setelah mereka lemparkan,
Musa berkata: ‘Apa yang kamu lakukan itu, itulah sihir, sesungguhnya Allah akan
menampakkan ketidakbenaran mereka. Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan
terus berlangsung pekerjaan orang-orang yang membuat kerusakan. Dan Allah akan
mengokohkan yang benar dengan ketetapanNya, walaupun orang-orang yang berbuat
dosa tidak menyukai(nya).“
Surat Thaha ayat 65-69
yang bunyinya :
“Mereka bertanya,’Hai
Musa (pilihlah), apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamilah yang
mula-mula melemparkan?’ Musa menjawab,’Silahkan kamu sekalian melemparkan’.
Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang oleh Musa
seakan-akan ia merayap cepat lantaran sihir mereka. Maka Musa merasa takut
dalam hatinya. Kami berfirman: ‘Janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang
paling unggul (menang). Dan lemparkanlah apa yang ada di tangan kananmu,
niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat, sesungguhnya apa yang mereka
perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang
tukang sihir itu dari mana saja ia datang.”
Setelah selesai
membaca ayat-ayat tersebut di atas hendaklah diminum sedikit airnya dan sisanya
dipakai untuk mandi.)
Dengan cara ini
mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala menghilangkan penyakit yang sedang
dideritanya.
4. Cara pengobatan lainnya,
sebagai cara yang paling bermanfaat ialah berupaya mengerahkan tenaga dan daya
untuk mengetahui di mana tempat sihir terjadi, di atas gunung atau di tempat
manapun ia berada, dan bila sudah diketahui tempatnya, diambil dan dimusnahkan
sehingga lenyaplah sihir tersebut.
Inilah beberapa
penjelasan tentang perkara-perkara yang dapat menjaga diri dari sihir dan usaha
pengobatan atau cara penyembuhannya, dan hanya kepada Allah kita memohon
pertolongan.
Adapun pengobatan
dengan cara-cara yang dilakukan oleh tukang-tukang sihir, yaitu dengan
mendekatkan diri kepada jin disertai dengan penyembelihan hewan, atau cara-cara
mendekatkan diri lainnya, maka semua ini tidak dibenarkan karena termasuk
perbuatan syirik paling besar yang wajib dihindari.
Demikian pula
pengobatan dengan cara bertanya kepada dukun,’arraaf (tukang ramal) dan
menggunakan petunjuk sesuai dengan apa yang mereka katakan. Semua ini tidak
dibenarkan dalam Islam, karena dukun-dukun tersebut tidak beriman
kepada Allah; mereka adalah pendusta dan pembohong yang mengaku mengetahui
hal-hal ghaib, dan kemudian menipu manusia.
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam telah memperingatkan orang-orang yang mendatangi mereka,
menanyakan dan membenarkan apa yang mereka katakan, sebagaimana telah
dijelaskan hukum-hukumnya di awal tulisan ini.
Kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala kita memohon, agar seluruh kaum muslimin dilimpahkan kesejahteraan
dan keselamatan dari segala kejahatan, dan semoga Allah melindungi mereka,
agama mereka, dan menganugerahkan kepada mereka pemahaman dan agamaNya, serta
memelihara mereka dari segala sesuatu yang menyalahi syari’atNya.
(Dikutip dari tulisan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, dikirim : oleh al Akh Hari Nasution.
Diterbitkan oleh Depar-temen Urusan KeIslaman, Wakaf, Dakwah Dan Bimbingan
Islam, Saudi Arabia)
Dikutip dari
Salafy.or.id offline Penulis: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Judul:
Hukum tentang Sihir dan Perdukunan/Paranormal






