Showing posts with label Fatwa. Show all posts
Showing posts with label Fatwa. Show all posts

Thursday, December 11, 2014

Silsilah Fatwa Syaikh Shalih Suhaimi BAGIAN KEEMPAT

Silsilah Fatwa Syaikh Shalih Suhaimi

BAGIAN KEEMPAT

Akan tetapi wahai hamba Allah, hati-hatilah dari pembicaraan yang tidak memiliki manfaat, hati-hatilah dari sikap mengharuskan seseorang untuk bersikap. Ada yang mengatakan, ada fulan yang berjalan bersama fulan, berarti dia ahli bid'ah. Bukan seperti ini wahai hamba Allah. Rasulullah g dahulu pernah mendatangi kabilah-kabilah kafir yang musyrik. Kami melihat fulan berjalan bersama fulan. Kami melihat fulan mendatangi fulan. Padahal bisa jadi kunjungannya itu demi sebuah kepentingan dan kemaslahatan yang lebih besar akibatnya daripada apa yang engkau perkirakan. Hati-hatilah. Betul apabila dia berjalan dan ikut serta dengan mereka dalam upacara-upacara mereka dan membela mereka dan memperbanyak pengikut mereka. Bukanlah seperti itu ( yang aku maksud) demi Allah. Mereka wajib untuk dibantah dan tidak kehormatan bagi mereka.

Akan tetapi janganlah kamu mengharuskan saudaramu dengan perkara yang tidak selazimnya. Janganlah engkau mengucapkan perkataan yang tidak ada manfaatnya. Janganlah engkau mengucapkan perkataan yang mengatasnamakan perkataan saudaraku yang belum dia ucapkan. Janganlah engkau berkata dusta atas nama saudaramu. Janganlah kamu mudah percaya kepada media-media penyebar fitnah. Janganlah engkau mudah percaya kepada orang-orang yang gegabah dalam bersikap. Hendaklah kamu memeriksa kembali (klarifikasi)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Al Hujurat : 6)

  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا ضَرَبْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَتَبَيَّنُوا وَلا
َتَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَى إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا تَبْتَغُونَ عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan "salam" kepadamu: "Kamu bukan seorang mukmin" (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia." ( An-Nisa : 94)

Kalian mencari ketenaran kalian mencari kepentingan duniawi kalian mencari..apabila engkau bisa mencari alasan yang dapat membela perkataan saudaramu itu maka lakukanlah sebagaimana yang dikatakan Umar h "Hendaklah kamu mencarikan alasan yang tepat bagi saudaramu selama engkau mendapatkan di dalam ucapan saudaramu itu alasan. Bertakwalah kepada Allah c dan jagalah lisan-lisan kalian dari menjelek-jelekkan kehormatan kaum muslimin dan hati-hatilah dari terjatuh ke dalam perkara mencela para penuntut ilmu dan para ulama Rabbani yang mana mereka ini membersihkan dari Kitabullah penyimpangan orang-orang yang sesat, tipu daya para pelaku kebatilan dan penakwilan orang-orang yang bodoh.

Jagalah lisanmu jagalah lisanmu. Sesungguhnya seseorang itu dilihat dari kedua perkara dalam jiwanya, hati dan lisannya. Sucikanlah hatimu terhadap orang-orang yang beriman jagalah lisanmu dari mencela kehormatan mereka dan jadikanlah takwa kepada Allah itu berada di depan matamu saat engkau hendak berbicara dengan suatu perkataan, atau saat engkau diminta untuk berkomentar atau ada seseorang yang menukilkan kepadamu sebuah perkataan tentang saudara-saudaramu sesama kaum muslimin apalagi para penuntut ilmu dan para ulama.

Aku berharap kepada ikhwah semuanya untuk menyebarkan pertanyaan ini berserta jawabannya dengan teks kalimat yang telah aku ucapkan tanpa menambah dan tanpa pula menguranginya. Pertanyaan disertai jawabannya yang lengkap. Yaitu pertanyaan dari saudara kita yang berasal dari Indonesia. Semoga Allah membalasnya dengan kebaikan berserta jawabannya yang lengkap. Aku berharap untuk menyebarkan fatwa ini dengan segera tanpa ditunda-tunda untuk menasehati para saudara, anak-anak, para pemuda kita yang sedang diuji dengan perilaku gegabah yang seperti ini. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua berupa ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.

SELESAI

Translated by Abu Abdillah Almanazil

Wednesday, December 10, 2014

Silsilah Fatwa Syaikh Shalih Suhaimi BAGIAN KETIGA

Silsilah Fatwa Syaikh Shalih Suhaimi

BAGIAN KETIGA

Hati-hatilah kalian dari media-media yang ada, hati-hatilah kalian terhadap berita-berita yang berasal dari orang-orang yang gegabah. Hati-hatilah kalian dari mempercayai orang-orang yang menyebarkan fitnah di tengah-tengah para penuntut ilmu dengan anggapan bahwa mereka adalah orang-orang yang terpercaya. Hati-hatilah kalian dari menjelek-jelekkan kehormatan kaum muslimin apalagi para ulama. Allah  berfirman

(وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ

“Dan janganlah kalian saling menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. “ ( Al Hujurat : 12)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan buruk sangka (kecurigaan), karena sebagian dari buruk sangka itu dosa." ( Al Hujurat : 12)

Apabila engkau ingin berbicara mengenai suatu perkataan tentang saudaramu maka ingatlah mati, ingatlah surga, ingatlah neraka, ingatlah balasan, ingatlah siksa, ingatlah shirath, ingatlah saat menyeberang di atas shirat  yang padanya terdapat kaitan-kaitan besi yang menyambar-nyambar dari sisi kanan dan sisi kiri. Yang menyambar orang-orang yang berdosa dan menyeret mereka ke dalam neraka. Ingatlah bahwasanya engkau akan ditanya dari setiap kata yang telah engkau ucapkan atau yang telah engkau katakan. Ingatlah bahwa daging-daging para ulama itu beracun dan ketentuan Allah terhadap orang-orang  yang merendahkan mereka itu pasti terjadi !!!!!

Sebagian orang-orang yang ada di beberapa negara yang di dalamnya terdapat hanya minoritas para ikhwan semisal di Eropa dan di Amerika. Tidak ada yang mereka lakukan kecuali hanya menjatuhkan kehormatan para penuntut ilmu. Mereka menuduh mereka sesuai dengan apa yang mereka inginkan dan mensifati mereka dengan sifat-sifat yang tidak benar bahkan mereka mengharuskan mereka dengan keharusan-keharusan yang tidak semestinya. Dengan ini akhirnya terjadilah fitnah demi fitnah yang hanya Allah sajalah yang Maha Tahu. Dan pentolan mereka terkadang mengucapkan sebuah kalimat yang diucapkan oleh seseorang lalu kalimat ini menyebar dengan cepat seperti menyebarnya api pada dahan dan ranting-ranting yang kering.

Maka hati-hatilah wahai hamba Allah. Hati-hatilah dari perkara ini. Dan ketahuilah bahwa di dalam dirimu terdapat dua malaikat di sebelah kanan dan di sebelah kiri yang menulis apa yang saja kamu ucapkan baik itu ucapan yang baik atau pun ucapan yang jelek. Dan Allah  mengetahui itu semua akan tetapi semuanya ini untuk menegakkan hujjah kepada anak Adam, bertakwalah kepada Allah dan jagalah lisanmu."

Dan sebagai peringatan, aku katakan bahwa ada orang yang tidak memahami  apa yang aku ucapkan ini berdasarkan adanya nasehatku yang seperti ini yaitu seputar laranganku menjelek-jelekkan kehormatan para penuntut ilmu dan para ulama dan para masyayikh. Terkadang seseorang tidak memahami pembicaraanku ini. Kadang ditakwil kadang diartikan kepada arti yang tidak sesuai dengan maksud orang yang mengucapkan. Kita berlindung kepada Allah. Seseorang tidak memahami seakan-akan aku ini melarang sikap membantah ahli bid'ah yang mendalam bid'ahnya dan mereka yang tumbuh di dalam kebid'ahan dan orang-orang yang tersesat ke dalam partai-partai dan kelompok-kelompok yang bermacam-macam yang saling bersaing satu sama lain. Setiap partai berbangga dengan apa yang mereka miliki. Bukan ini yang aku maksud demi Allah wahai hamba Allah  !!!

Bukan mereka yang aku maksudkan bahkan mereka itu harus dibantah dengan firman Allah dan sabda Nabi g dengan tetap menjauhi sikap keras di dalam perkataan, mencela dan mengecam. Apabila kita dilarang untuk mencela orang-orang musyrikin jika dikhawatirkan hal itu akan mengakibatkan adanya sikap mereka yang mencela Allah dan Rasul-Nya maka bagaimana dengan mencela sebagian orang dari kalangan kaum muslimin yang terjatuh ke dalam sebagian penyimpangan.

Betul kita harus membantah mereka dan mereka wajib untuk dibantah akan tetapi sebelum membantah harus ada nasehat. Sebelum membantah harus ada nasehat karena tujuan utama adalah mengembalikan manusia kepada yang haq. Tujuannya adalah mengembalikan manusia kepada yang haq, kepada kebenaran, kepada ketepatan bersikap bukanlah tujuannya itu untuk menjatuhkannya namun tujuannya adalah mengembalikan manusia kepada jalan yang lurus.

Apabila dia masih terus menerus dalam penyimpangannya, terus menerus dalam kebid'ahannya dan masih bersama dengan para ahli bid'ah maka wajib untuk membantah mereka dengan bantahan-bantahan yang sesuai syariat yang didasarkan kepada Kitabullah dan sunnah rasul

Bersambung InshaAllah
Translated by Abu Abdillah Almanazil

Silsilah Fatwa Syaikh Shalih Suhaimi BAGIAN KEDUA

Silsilah Fatwa Syaikh Shalih Suhaimi

BAGIAN KEDUA

Maka hendaklah kamu menjauhi untuk masuk ke dalam fitnah ini yang mana banyak di antara manusia yang terjatuh ke dalamnya yang mana mereka ini tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka selalu menjelek-jelekkan kehormatan para ulama rabbani padahal di antara mereka (para ulama) ini ada  yang sudah menghabiskan waktu mereka yang panjang untuk berdakwah kepada Allah di atas ilmu. Maka hati-hatilah wahai hamba Allah terhadap orang-orang yang seperti ini dan jauhilah mereka. Belajarlah dan sibukkanlah diri kalian dengan perkara agama dan perkara duniamu. Sampaikanlah salamku kepada mereka dan  katakanlah kepada mereka hendaklah mereka bertakwa kepada Allah. Berapa banyak kebaikan yang tidak mereka dapatkan dari kebanyakan manusia. Berapa banyak daurah ilmiyah yang ternodai disebabkan pelecehan mereka terhadap kehormatan saudara-saudara mereka. Berapa banyak kehormatan yang mereka bantai. Berapa banyak orang yang tidak punya kesalahan yang mereka bicarakan. Berapa banyak orang-orang yang mereka sakiti. Dan hanya di hadapan Allahlah perseteruan ini akan dikumpulkan. Hati-hatilah terhadap perkara ini wahai hamba Allah, tinggalkan apa yang tersebar di luar sana mengenai berita-berita miring apalagi mengenai sebagian perseteruan dan percekcokan yang terjadi antara ikhwan salafi karena sesungguhnya yang maksum itu hanya para rasul alahimushalatu wassalam.

Dan janganlah kamu terlalu ingin yang lebih jauh dalam permasalahan ini. Dan kami telah menjelaskan kaedah-kaedah bagi seorang mufti bagaimana cara yang benar dalam menyikapinya walaupun dia terjatuh ke dalam kesalahan. Dan sekarang telah kalian dengar kesalahan yang terjadi di antara sebagaian para shahabat. Kata-kata yang begitu dahsyat. Benar-benar berbahaya. Seandainya itu terjadi  di zaman kita sekarang ini maka orang-orang yang mudah terpicu akan segera menyebarkannya ke segenap penjuru tempat, mentahdzir saudara-saudarnya dan menyikapi mereka dengan keras dengan sebab kata-kata tersebut. Dan kata kata itu lebih dahsyat daripada kesalahan-kesalahan yang mereka lontarkan kepada sebagian saudara-saudara kita yang mereka tahzdir. Demi Allah, cukuplah bagi kita ibrah di dalam kisah Aisyah. Padanya terdapat Pelajaran bagi orang yang mau mengambil pelajaran. Di dalamnya terdapat banyak pejalaran. Terdapat pelajaran-pelajaran yang agung bagi seorang mukmin yang tidak terpengaruh oleh dorongan hawa nafsu, fanatisme, cinta figur dan cinta kepada person tertentu, penyakit dendam dan penyakit ingin menjatuhkan.

Hati-hatilah wahai hamba Allah, hati-hati ! jangan terlalu jauh dalam masalah ini. Jauhilah orang-orang yang tidak menghidupkan majelis-majelis mereka kecuali hanya dengan menjelek-jelekkan kehormatan saudara-saudara mereka, para masyayikh dan para penuntut ilmu. Di antara mereka ada yang tidak selamat dari celaan mereka sampai masyayikh sekalipun. Dan aku telah mendengar salah seorang mereka mencela syaikh kami, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin  dan syiakh kami, Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr di situs-situs mereka yang berbahaya. Mereka mengatakan bahwa para masyayikh ini tidak mengertahui manhaj yang sebenarnya maksudnya bertanya masalah manhaj kepada selain mereka.  Sesungguhnya mereka itulah yang tidak mengetahui hakekat manhaj. Dan siapakah yang tidak mengenal manhaj kalau bukan mereka para ulama yang mengenal manhaj.

Maka perkaranya sangat bahaya sekali. Jagalah lisanmu sebelum datangnya sebuah hari yang mana tidak berguna lagi saat itu dinar dan juga dirham. Sebelum menjadi orang-orang yang bangkrut. Jagalah lisanmu sebelum engkau menjadi orang-orang yang bangkrut. Nabi bersabda

( أتدرون من المفلس ؟) قالوا يا رسول الله المفلس من لا درهم عنده ولا متاع قال ( المفلس من يأتي يوم القيامة يأتي بالصلاة والزكاة والصيام وأعمال صالحة فيؤخذ لهذا من حسناته ويؤخذ لهذا من حسناته فإذا فنيت حسناته أخذت من سيئاته فطرحت عليه فطرح في النار

“Apakah kalian tahu siapakah orang yang bangkrut itu ?" Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, orang yang bangkrut adalah orang yang tidak punya dirham dan harta benda." Beliau bersabda, "Orang yang bangkrut adalah orang yang datang pada hari kiamat, datang dengan pahala shalatnya, zakatnya, puasa dan amalan shalih. Maka kebaikannya diambil untuk orang, kebaikannya lagi diambil untuk orang. Hingga apabila sudah habis amalan kebaikannya maka diambillah amalan yang jelek milik orang itu dan diserahkan kepadanya lalu dia dilemparkan ke dalam neraka."

Kita berlindung kepada Allah, kejelekan-kejelekan mereka dilemparkan kepadanya lalu dia dilemparkan ke dalam neraka.

Bersambung inshaAllah
Translated by Abu Abdillah Almanazil

Silsilah Pertanyaan kpd Syaikh Shalih Suhaimi seputar fitnah yg terjadi di Indonesia. BAGIAN PERTAMA

Silsilah Pertanyaan kpd Syaikh Shalih Suhaimi seputar fitnah yg terjadi di Indonesia.

BAGIAN PERTAMA

Bismillahirrahmanirrahim Penanya yang mulia bertanya, "Aku datang untuk umroh dari Indonesia dan Alhamdulillah Allah memberikan taufikNya kepadaku untuk bisa duduk bersama kalian di majelis yang penuh berkah ini. Pertanyaanku ada sebagian orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada ilmu di negeri kami berbicara mengenai sebagian para masyayikh khususnya Syaikh fulan dan fulan. Apa nasehat anda ?"

Jawab :

Nasehatku adalah hendaklah mereka menuntut ilmu dan meninggalkan tentang komentar-komentar yang ada, tentang siapapun itu masyayikh yang sedang dibicarakan. Hendaklah mereka senantiasa berada di atas jalan dan menyibukkan diri dengan ilmu, menyibukkan diri dengan ibadah. Ingatlah wahai hamba Allah..hendaklah masing-masing mengingat jannah, neraka dan balasan. Hendaklah dia mengingat firman Allah

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “

Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qaaf : 18)

Dan firman Allah

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا “

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” ( Al Isra : 36)

Dan firman Allah

  (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar.” (Al Ahzab : 70)
Dan sabda Nabi

من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia mengatakan yang baik atau diam.”

Dan sabda Nabi

  إن المرء ليتكلم بكلمة لا
يلقي لها بالا تهوي به في جهنم سبعين خريفا “

"Sesungguhnya ada seseorang yang mana dia berbicara dengan satu kalimat yang tanpa dia sadari dengan sebab itu dia dilemparkan ke dalam neraka Jahanam sejauh tujuh puluh tahun perjalanan.”
Dan sabda Nabi  kepada Muadz

( أمسك عليك هذا ) قال : أولا نحن مؤاخذون بما نتكلم به يا رسول الله ؟ قال ( ثقلتك أمك يا معاذ ! فهل يكب الناس على أوجوههم إلا حصائد
ألسنتهم “

"Jagalah olehmu ini.” Muadz bertanya, “Apakah kita akan disiksa hanya dengan perkataan yang kita bicarakan wahai Rasulullah ?” Beliau bersabda, “Celakalah dirimu, wahai Muadz ! Sesungguhnya manusia itu dilemparkan wajahnya ke dalam neraka karena disebabkan oleh apa yang telah diucapkan oleh  lisan-lisan mereka.”

Dan sabda Nabi

من يضمن لي لما بين لحييه وما بين رجليه أضمن له الجنة

“Barangsiapa yang dapat menjamin untukku apa yang ada di antara kedua jenggotnya (mulutnya) dan apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluannya) maka aku jaminkan surga baginya."

Bersambung InshaAllah
Tranlated by Abu Abdillah Almanazil

Saturday, December 6, 2014

Ajarkan Aqidah Yang Shahih Kepada Anak-Anak kita

Kumpulan Fatwa 20

Ajarkan Aqidah Yang Shahih Kepada Anak-Anak kita

السؤال: كيف نعلم أبناءنا العقيدة الصحيحة؟

Soal:
Bagaimana caranya kita mengajarkan Aqidah yang Shahihah kepada anak-anak kita?

الجواب: تدريسهم كتب العقيدة الصحيحة وهي كثيرة ولله الحمد وميسورة، إن كنت من العلماء تدرسهم أنت إياها، وإن كنت لست من العلماء تختار لهم مدارس طيبة أو مدرسين طيبين يحفظونهم هذه العقائد ويشرحون لهم ويبينون لهم.

Jawab:
Engkau didik mereka dari buku-buku Aqidah Shahihah, dan buku-buku tersebut banyak -alhamdulillah- serta mudah mendapatkannya.

Jika dirimu termasuk dari kalangan Ulama' maka ajarkanlah mereka akan Aqidah Shahihah tersebut, dan apabila engkau bukan dari kalangan Ulama' maka pilihkan untuk mereka sekolah-sekolah yang bagus atau guru-guru yang bagus agar mereka bisa menjaga anak-anak tersebut dengan aqidah shahihah itu dan juga menjelaskan dan menjabarkannya kepada mereka.

Sumber::
www.af.org.sa/en/node/2943

Penerjemah:: Ustadz Hudzaifah bin muhammad -hafizhahullah-

Grup WA:
Al-Fatawa Al-Fauzaniyyah

Monday, December 1, 2014

Hukum Mengisi Liburan ke Negara Kafir

Kumpulan Fatwa 19

Hukum Mengisi Liburan ke Negara Kafir

السؤال: ما حكم السفر إلى دول الغرب والكفر لقضاء الإجازة الصيفية والسياحة؟

Soal:
Apa hukumnya melakukan perjalanan ke negeri barat dan non muslim untuk menghabiskan liburan musim panas serta piknik??

الجواب: لا، هذا حرام ما يجوز السفر إلى بلاد الغرب إلا لحاجة لا تنقضي إلا بالسفر، مثل علاج، مثل تعلم صناعة، مثل تجارة تعاقد مع مصانع أو شركات للتجارة، مثل السفر للدعوة إلى الله هذا لا بأس، أما من جرد السياحة  والنزهة هذا حرام، ولا يجوز.

Jawab:
Tidak boleh, itu haram. Tidaklah boleh melakukan perjalanan ke negeri barat kecuali karena suatu keperluan yang tidak bisa terpenuhi tanpa dengan melakukan perjalanan tersebut, seperti dalam rangka

1.Pengobatan, atau

2.Mempelajari ilmu

3.Perindustrian, atau

4.Keperluan ekonomi atau

5.Dagang yang terikat kontrak dengan badan atau lembaga usaha serikat perdagangan, atau

6.Perjalanan untuk berdakwah kepada Agama Allah,

yang seperti ini tidaklah mengapa.

Adapun hanya untuk piknik dan jalan-jalan wisata semata itu haram hukumnya,

Tidak Boleh!

Sumber::
www.af.org.sa/en/node/2924

Penerjemah:: Al-Ustadz  Hudzaifah bin Muhammad -hafizhahullah-

Grup WA:
Al-Fatawa Al-Fauzaniyyah

Sunday, November 30, 2014

Mendidik Anak Untuk Shalat

Kumpulan Fatwa 18

Mendidik Anak Untuk Shalat

السؤال:
عندي أولاد هداهم الله غير محافظين على الصلاة وهم في سن التكليف وإذا كنت خارج المنزل غالباً ما يصلون في البيت، فما هي طريقة المثلى في توجهه أثابكم الله؟

PERTANYAAN:
Saya memiliki beberapa anak
-semoga Alloh memberi hidayah kepada mereka- yang mereka itu tidaklah menjaga sholat, dan mereka telah berusia terkena beban taklif (telah baligh; pent.), apabila saya keluar dari rumah seringnya mereka tidaklah sholat di rumah.

Bagaimanakah cara yg terbaik untuk mengarahkan hal ini?

-semoga Alloh memberi engkau pahala-
�� الجواب:
الطريقة المثلى الحزم معهم بالضرب، "وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرِ" الحزم معهم وعدم التساهل معهم.

JAWAB:
Cara yang terbaik adalah ketegasan, dengan pukulan:

"Dan pukullah mereka karena-nya (sholat) jika telah berusia sepuluh tahun"*

Ketegasan pada mereka, dan jangan bermudah-mudahan (lembek; pent.).

*HR. Abu Dawud, dan selainnya

Sumber:
http://www.alfawzan.af.org.sa/

Penerjemah:
Al Ustadz Hudzaifah bin Muhammad -hafizhahullah-

WhatsApp::
Al Fatawa Al Fauzaniyyah

Saturday, November 29, 2014

Kiat Mengatasi Rendahnya Semangat dalam Beribadah Kepada-Nya

Kumpulan Fatwa 17

FAIDAH MENYAMBUT PAGI

Kiat Mengatasi Rendahnya Semangat dalam Beribadah Kepada-Nya

                       

السؤال: ما هو علاج من يجد المشقة في ذكر الله وقراءة القرآن وسائر العبادات ويأتيه الكسل والفتور؟

Soal:
Apa obatnya bagi orang yang terkena rasa berat untuk berdzikir kepada Allah dan membaca Al-Qurān serta ibadah-ibadah lainnya, dan ia dihinggapi rasa malas dan turun semangat?

الجواب: يصبر، يصبر لما يتعود، هو ما في شك أول ما هو نفسه تريد تجاهده؛ لكن يصبر حتى تألف نفسه هذا وتذوق الطاعة فيتلذذ بها.

Jawab:
Dengan kesabaran.

Hendaknya ia bersabar untuk membiasakan diri.
Memang tidaklah diragukan bahwasanya pertamakali yang harus ia lawan adalah jiwanya sendiri, akan tetapi hendaknya ia bersabar hingga menjadi lembut jiwanya itu dan ia merasakan ketaatan dan ia-pun akan merasakan kelezatannya.

Sumber::
www.af.org.sa/en/node/2917

Penerjemah:: Al-Ustadz Hudzaifah bin Muhammad -hafizhahullah-

Grup WA::
Al-Fatawa Al-Fauzaniyyah

"Masuk Pasar Hanya Sebuah Keperluan Saja" Di ajukan pertanyaan kepada Asy-Syaikh Sholih Fauzan bin abdillah al fauzan -hafizhahullah-

Kumpulan Fatwa 16

Masuk Pasar Hanya
  Sebuah Keperluan Saja
Di ajukan pertanyaan kepada Asy-Syaikh Sholih Fauzan bin abdillah al fauzan -hafizhahullah-

السؤال: ما صحة حديث دخول السوق؟

Soal:
Apakah shohih hadits tentang masuk ke pasar?

الجواب: السوق، دخل سوق تدخل لحاجتك ما في مانع؛ لكن إذا كان في السوق لغط أو منكرات فلا تدخله إلا إذا كانت ستدعوا إلى الله وتنكر هذا المنكر.

Jawab:
Pasar, jika masuk ke pasar untuk suatu kebutuhanmu maka tidak ada larangannya, namun jika di pasar tersebut terdapat perkara yang melalaikan atau mungkar maka jangan masuk ke sana kecuali jika keperluannya adalah kalian berdakwah kepada Allah dan mengingkari kemungkaran tersebut.

السائل: يمكن يقصد يا شيخ حديث عندما يدخل الإنسان السوق ماذا يقول؟

Penanya:
Mungkin yang dimaksudkan -wahai syaikh- adalah tentang hadits tatkala hendak masuk pasar lalu apa yang ia ucapkan?

الشيخ: لا ما يقصد الدعاء، يقصد دخول السوق يعني يريد الناس يتجنبون الأسواق.

Jawab Syaikh:
Tidak, bukan yang dimaksudkan do'anya, tapi yang diingikan adalah masuk ke pasar, yaitu orang tersebut ingin menjauhi pasar-pasar.

Sumber::
www.af.org.sa/en/node/2940

Penerjemah:: Al-Ustadz Hudzaifah bin Muhammad -hafizhahullah-

WhatsApp:
Al-Fatawa Al-Fauzaniyyah

Sunday, November 23, 2014

Hukum Wanita Keluar Rumah Tanpa Mahrom Meski Dengan Tujuan Berdakwah

Kumpulan Fatwa 12

           Hukum Wanita Keluar
     Rumah tanpa Mahrom meski
       dengan Tujuan Berdakwah

ما حكم خروج المرأة للدعوة من غير محرم؟

TANYA:
Apa hukumnya bagi seorang wanita yang keluar untuk alasan berdakwah tapi tanpa mahram?

الجواب: تدعو نفسها أولًا، تدعو نفسها أولًا، كيف تروح للدعوة بدون محرم؟! الرسول صلى الله عليه وسلم يقول: "لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم والآخر أن تسافر إلا ومعها ذو محرم" في رواية: (مسيرة يومين)، وفي رواية: (مسيرة ثلاثة أيام)، يعني للراحلة، وفي رواية: (مسيرة يوم وليلة)، وفي رواية مطلقة: "أن تسافر إلا ومعها ذو محرم"، فإذا أرادت الدعوة تعمل بقول الرسول صلى الله عليه وسلم، نعم.

JAWAB::
Ia dakwahi dulu dirinya sendiri pertama kali,  bagaiman bisa ia kok bisa tenang berdakwah tanpa mahram?

Rasululullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Tidaklah halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari kiamat untuk ia melakukan perjalanan jauh kecuali disertai mahramnya".

Dalam riwayat lainnya:
"... dalam perjalanan berjarak tempuh dua hari...",

dalam riwayat lain disebut secara mutlak (tanpa ketentuan jarak; penj.) dengan lafadhz:

"... melakukan perjalanan jauh/ safar kecuali disertai dengan mahramnya...".

Maka, jika ia ingin berdakwah, wujudkanlah terlebih dahulu sabda Rasul shollallohu 'alaihi wa sallam tersebut.

dalam lafahdz Imam Bukhary (Fathul Baari II/566)

dalam lafahdz Imam Bukhary (Fathul Baari IV/73)

Sumber::
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/4439

Penerjemah:: Al-ustadz Hudzaifah bin Muhammad -hafizhahullah-

               WhatsApp
        Al-Fatawa Al-Fauzaniyyah

Saturday, November 22, 2014

Berpegang Teguhlah Dengan Sunnah Memelihara Jenggot

Kumpulan Fatwa 11

Berpegang Teguhlah Dengan Sunnah Memelihara Jenggot

هل يجوز لمن يعيش في أوربا تقصير اللحية إن سببت اللحية له إشكالا في وجود العمل؟

Tanya:
Apakah boleh bagi seseorang yang tinggal di Eropa untuk memotong jenggot apabila dengan berjenggot menyebabkannya kesulitan dalam pekerjaan??

الجواب: تَمَسَك بالسنة في أي مكان من الأرض ولا تنظر لإرضاء الناس أو مداراة الناس، تمسك بالسنة في اللحية وفي غيرها ولا تتنازل عن شيء من دينك لأجل إرضاء الناس، هذه هي المداهنة المنهي عنها، نعم.

Jawab:
Berpegang teguh kepada Sunnah itu di setiap tempat di permukaan bumi ini, tanpa melihat itu tempatnya segolongan manusia tertentu atau tempat yang terhormat di tengah manusia.

Berpegang teguh dengan Sunnah terkait dengan jenggot atau dalam masalah Sunnah yang lainnya.

Dan janganlah engkau mengalahkan sesuatupun dari agamamu hanya karena mengejar keridhoan manusia, ini adalah perbuatan toleransi yang terlarang.

Sumber::
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/4439

Penerjemah::
Ustadz Hudzaifah bin Muhammad
                 -hafizhahullah-

               WhatsApp
       Al-Fatawa Al-Fauzaniyyah

Thursday, November 20, 2014

Hukum memberikan Upah Kepada pelantun syair-syair Pujian

Kumpulan Fatwa 10

Hukum memberikan Upah Kepada pelantun syair-syair Pujian

السؤال: ما حكم أخذ المال عن طريق قصائد المدح؟ مع العلم أن النبي صلى الله عليه وسلم أهدى بردته إلى أحد شعراء الجاهلية.

Soal:
Apa hukumnya mengambil imbalan (kerja; -penj.) dengan cara melantunkan syair-syair yang berisi pujian??

Dengan dimaklumi bahwa Nabi shollallohu 'alaihi wa salla memberi hadiah selendang kepada salah satu penyair dari masyarkat jahiliyyah.

الجواب: إذا كان المدح ليس فيها غلو ولا إسراف إنما هو مدح في شيء واقع فلا بأس أن يكافئه على ذلك، مثل ما فعل النبي صلى الله عليه وسلم.

Jawab:
Apabila pujian2 nya tidak berlebih-lebihan dan melampui batas, namun hanya pujian terhadap sesuatu yang pantas, maka itu tidaklah mengapa. Seperti yang dilakukan Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam.

Sumber::
www.af.org.sa/en/node/2879

Penerjemah::
Ustadz Hudzaifah bin Muhammad
                  -hafizhahullah-

               WhatsApp
  Al Fatawa Al Fauzaniyyah

Sunday, November 16, 2014

NASEHAT UNTUK PARA PEMUDA YANG BELUM MENIKAH

Kumpulan Fatwa 07

NASEHAT UNTUK PARA PEMUDA YANG BELUM MENIKAH

سماحة الشيخ: ورد مجموعة من الأسئلة ويطلبون منك التوجيه حول الشباب الذين لم يتزوجوا ويواجهون مشقة، فيطلبون التوجيه في ذلك.

Samahatusy-Syaikh, ada sekumpulan pertanyaan meminta Anda pengarahan/ nasihat terkait dengan para pemuda yang mereka itu belum menikah dan (karena; -penj.) mereka merasa keberatan.

Karena itu mereka minta pengarahan dalam masalah itu.

الجواب: عليهم أن يبادروا بالزواج إن استطاعوا، قال صلى الله عليه وسلم: "يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء"، لأن الصوم يخفف الشهوة أو يكسرها، والله جل وعلا قال: (وَلْيَسْتَعْفِفْ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكَاحاً حَتَّى يُغْنِيَهُمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ) نعم.

Jawab:
Wajib bagi mereka untuk segera menikah, jika mereka telah mampu.

Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai para pemuda!, barangsiapa yang diantara kalian telah memiliki kemampuan lahir dan batin, menikahlah!, karena dengan menikah itu bisa menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan. Dan barangsiapa yang belum berkemampuan, hendaknya ia berpuasa, sebab dengan berpuasa akan bisa menjadi benteng baginya".

Karena, puasa itu akan menekan syahwat atau bahkan menghilangkannya.

Dan Allah Jalla Wa 'Ala berfirman:

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

"Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memberi kemampuan pada mereka dengan karunia-Nya." [QS. An-Nur: 33.]

Sumber::
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/4439

Penerjemah::
Ustadz Hudzaifah bin Muhammad
                  -hafizhahullah-

               WhatsApp
  Al-Fatawa Al-Fauzaniyyah

Tuesday, November 11, 2014

Hukum memasukkan Kalender yang terdapat iklan Ke dalam Masjid

Kumpulan Fatwa
Hukum memasukkan Kalender yang terdapat iklan Ke dalam Masjid

السؤال: بعض التقاويم وبعض الساعات يكون فيها إعلان للشركات المصدرة لها، فهل إدخاله للمسجد يعتبر من باب الدعاية؟

Soal:
Pada sebagian kalender dan jam dinding tercantum di sana perusahaan-perusahaan yang mengeluarkan kalender dan jam tersebut, apakah dengan memasukkan kalender dan jam seperti itu ke dalam Masjid teranggap iklan?

الجواب: الدعاية للدنيا لا تجوز إدخالها في المسجد، إذا كان فيها دعاية للدنيا فلا يجوز إدخالها في المسجد.

Jawab:
Iklan (promosi/ pengumuman) untuk perkara duniawi tidaklah dibolehkan di masukkan ke dalam masjid, jika di dalamnya terdapa iklan yang bersifat duniawi, maka tidak boleh memasukkannya ke dalam Masjid.

Sumber::
www.af.org.sa/en/node/2869

Penerjemah::
Ustadz Hudzaifah bin Muhammad
                -hafizhahullah-

WhtasApp::
Al-Fatawa Al-Fauzaniyyah

Monday, November 10, 2014

Hukum Hijrah Dari Negeri yang Tidak Berhukum islam

Kumpulan Fatwa 01

Hukum Hijrah Dari Negeri yang Tidak Berhukum islam

السؤال: ما حكم الهجرة من الدول العربية التي لا يُحكم فيها بشرع الله؟

Soal:
Apa hukumnya hijrah dari negeri-negeri di Arab yang tidak berhukum dengan syari'at Allah?

الجواب: الهجرة واجبة إلى أن تقوم الساعة، واجبة وهي الانتقال من بلد الكفر إلى بلد الإسلام فراراً بالدين، فإذا كان عليك مضايقة في دينك ولا تتمكن من إظهار دينك تجب عليك الهجرة، أما إذا كنت لا تضايق في دينك وتؤدي وتظهر دينك فلا تجب عليك الهجرة.

Jawab:
Hijrah itu adalah sebuah kewajiban yang terus berkelanjutan ada hingga hari kiamat, yaitu berpindah dari negeri kufur ke negeri Islam, dalam rangka menjaga Agama.

Jika agamamu terasa sempit dan tidak mampu menampakkan agamamu, wajib bagimu untuk hijrah.

Adapun jika tidaklah engkau kesempitan dalam agamamu bisa engkau tunaikan dan tampakkan agamamu, maka tidak ada kewajiban bagimu untuk hijrah.

Sumber:
www.af.org.sa/en/node/2867

Penerjemah:
Ustadz Hudzaifah bin Muhammad
                 -hafizhahullah-

WhatsApp:
Al-Fatawa Al-Fauzaniyyah

Sunday, November 9, 2014

Tidak Ada Masa iddah Bagi Seorang Wanita yang belum Berhubungan

KUMPULAN FATWA

Tidak Ada Masa iddah Bagi Seorang Wanita yang belum Berhubungan

السؤال: ما هي عدة المطلقة غير المدخول بها وذلك مجرد العقد؟
Soal:
Berapa lama Iddah bagi seorang wanita yg dicerai namun belum dipergauli (berhubungan badan; -penj) dengannya, hanya baru selesai akad?

الجواب: لا عدة عليها: (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمْ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّ فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ تَعْتَدُّونَهَا) مجرد العقد لا يجب العدة حتى يدخل بها بعد العقد، إذا دخل بها بعد العقد خلا بها وجبة العدة.

Jawab:
Tidak ada iddah baginya.

Allah ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّ فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ تَعْتَدُّونَهَا

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka 'iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya. " QS. Al Ahzab: 49.

Hanya sebatas akad, itu tidaklah ada kewajiban iddah, kecuali ia berhubungan (badan;-penj.) dengannya setelah akad, jika ia berhubungan dengannya setelah akad, bersendirian dengannya, maka wajib baginya iddah.

Sumber:
www.af.org.sa/en/node/2866

Penerjemah:
Ustadz Hudzaifah bin Muhammad

           WhatsApp
Al-Fatawa Al-Fauzaniyyah

Saturday, November 8, 2014

Hukum Mengkhususkan Umroh di Bulan Rajab

Fatwa Syaikh Shalih Fauzan

         Hukum Mengkhususkan
           Umroh di Bulan Rajab

السؤال: ما حكم العمرة في شهر رجب؟

Soal:
Apa hukumnya umroh di bulan Rajab?

الجواب: موضع خلاف بين العلماء، والجمهور على أنها لا تشرع ولا يشرع في رجب خاصة لا عمرة ولا غيره، لأنه لم يثبت هذا؛ لكن بعض العلماء يقول: العمرة في رجب تستحب لأن ابن عمر كان يفعل هذا فيستثنون العمرة فقط في رجب وهذا قول فيه نظر، الجمهور على خلاف وأنه لا يشرع في رجب شيء خاص من الأعمال لعدم الدليل على هذا.

Jawab:
Diperselisihkan para Ulama', jumhur berpendapat bahwa hal tersebut tidaklah disyariatkan, tidaklah disyariatkan di bulan Rajab secara khusus untuk Umrah atau ibadah selainnya, karena tidak ada dalilnya.

Akan tetapi sebagian Ulama' berpendapat bahwa Umrah di bulan Rajab itu disunnahkan karena Ibnu 'Umar pernah melakukannya, sehingga hanya untuk amalan Umrah saja boleh di bulan Rajab.

Namun pendapat ini perlu diteliti, jumhur berbeda dengan pendapat ini, tidaklah disyariat di bulan Rajab sesuatupun yang dikhususkan dari amalan-amalan ibadah karena tidak ada dalil dalam masalah ini.

Sumber::
www.af.org.sa/en/node/2862

Penerjemah::
Ustadz Hudzaifah bin Muhammad

                WhatsApp
   Al-Fatawa Al-Fauzaniyyah

Wednesday, November 5, 2014

Fatwa tentang Merutinkan Shalat witir 1 Rakaat

Fatwa Syaikh Shalih

Merutinkan Shalat witir 1 Rakaat

السؤال: هل يجوز أن أداوم عن الوتر ركعةً واحده يومياً؟

Soal:
Apakah boleh saya merutinkan sholat witir hanya dengan satu raka'at?

الجواب: هو يجوز الجواز موجزي هذا موجزي؛ لكن ما يداوم عليه ويحرم نفسه من صلاة الليل ولو قلة، يكن له نصيب من صلاة الليل ولو قلة، ولا يحرم نفسه منها زيادة على الوتر.

Jawab:
Boleh saja, boleh melaksanakannya dengan meringkas seperti itu. Namun, hendaknya jangan ia jadikan sebagai suatu rutinitas sehingga ia mengharamkan dirinya dari sholat malam walaupun sedikit, hendaknya ia juga mengambil bagian (mengerjakan; -penj.) sholat malam walaupun sedikit, janganlah ia mengaramkan (meninggalkan; -penj.) dirinya dari sholat malam sebagai tambahan dari sholat witir.

www.af.org.sa/en/node/2860

Penerjemah::
Ustadz Hudzaifah bin Muhammad

WhatsApp::
Al-Fatawa Al-Fauzaniyyah

Sunday, November 2, 2014

Seorang wanita mengalami haidh di hari 'asyuro maka apakah dia harus mengganti puasanya?

Fatawa As syaikh Al allamah Ibnu 'Utsaimin

رحمه الله
〰〰〰〰〰〰〰〰

Seorang wanita mengalami haidh di hari 'asyuro maka apakah dia harus mengganti puasanya?
〰〰〰〰〰〰〰

Pertanyaan: Tuan Syaikh yang mulia,ada seorang wanita yang telah berniat untuk puasa hari 'asyuro namun kebiasaan haidhnya datang apakah dia harus mengganti puasa hari 'asyuronya ini atau tidak?
〰〰〰〰〰〰〰

Jawab:

Dia tidak usah menggantinya karena puasa ini dikhususkan dengan hari tertentu,jika memang dia mendapatkannya maka hendaklah dia puasa namun jika ada penghalang yang membuat dia tidak bisa berpuasa maka tidak  mengapa.Akan tetapi aku berharap insyaalloh pahala tetap akan dicatatkan untuk nya selama dia berniat dan bertekad untuk berpuasa 'asyuro namun terhalang karena alasan syari'
〰〰〰〰〰〰〰

Sumber: Silsilah liqooat al baab al maftuuh<liqoo al baab al maftuuh (125)

Friday, October 31, 2014

Fatwa Mengenai Hadiah

Fatwa Mengenai Hadiah

السؤال: يقول السائل يا فضيلة الشيخ الرسول صلى الله عليه وسلم قبل الهدية فما ضابط قبول الهدية من أصحابي وزملائي في العمل ؟

SOAL:::
Seorang penanya bertanya: wahai fadhilatusy-syaikh, Rasulullah shollallohu'alaihi wa sallam menerima hadiah, lalu apa sebenarnya ketentuan-ketentuan dalam menerima hadiah dari teman dan rekan satu kerja saya?

الجواب: لا تكون من الرشوة، إذا كنت مسئولاً موظفًا فلا تقبل الهدايا ممن لهم مراجعات لأن هذه هي الرشوة ملعون من دفعها ومن أخذها، نعم.

JAWAB::
Jangan dijadikan sebagai sogokan saja, jika engkau penanggung jawab sebuah pekerjaan, maka jangan terima hadiah dari kalangan tim audit (penilai pekerjaan; -penj.) karena itu teranggap sebagai sogokan yang dilaknat bagi pemberi dan penerimanya.

www.af.org.sa/en/node/2813

Penerjemah::
Ustadz Hudzaifah bin Muhammad
                 -hafizhahullah-

WhatsApp::
Al-Fatawa Al-Fauzaniyyah

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites