Tuesday, September 16, 2014

Diantara Tauladan Salaf dalam menyikapi Fitnah

-IBROH-
Diantara Tauladan Salaf dalam menyikapi Fitnah.

…Sang Imam Bukhoriy-pun berlepas diri dan mengalah.

Pada tahun 205H Imam Bukhōriy datang ke Naisabur, beliau menetap disana selama beberapa waktu dan terus beraktifitas mengajarkan hadits.

Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli (seorang tokoh ulama di kota tsb dan juga merupakan guru imam Bukhōriy) berkata kepada murid-muridnya:

"Pergilah kalian kepada lelaki sholih dan berilmu ini (yaitu Bukhōriy) agar kalian bisa mengambil ilmu darinya", setelah itu orang-orangpun berduyun-duyun mendatangi majelisnya imam Bukhōriy untuk mendengar hadits darinya.

Sampai suatu ketika muncullah masalah di majelisnya Adz-Dzuhli, orang-orang yang semula mengambil hadits di majelisnya berpindah ke majelis imam Bukhōriy.

Sebenarnya sejak awal imam Adz-Dzuhli tidak menginginkan terjadinya masalah antara dirinya dengan imam Bukhōriy ~semoga Allōh merahmati mereka berdua~.

Beliau pernah berpesan kepada murid-muridnya:

"Janganlah kalian tanyakan kepadanya (Bukhōriy) tentang masalah al kalam (keyakinan tentang Al Qur’an kalam Allōh) karena seandainya dia memberikan jawaban yang berbeda dengan apa yang kita anut maka pastilah akan terjadi masalah antara kami dengan dia, yang hal tersebut tentu akan mengakibatkan setiap Nāshibiy (pencela ahlul bait), Rōfidiy (syiah), Jahmiy serta penganut Murji'ah di negeri khurosan akan mengolok-olok kita semua".

Ahmad bin Adi menuturkan kisah dari guru-gurunya bahwa kehadiran Bukhōriy di kota itu membuat sebagian guru yangg ada dikota itu merasa hasad/ dengki terhadap beliau, mereka menuduh Bukhōriy berpendapat bahwa Al Qur’an yang di lafadzkan adalah makhluk.

Suatu ketika muncullah org yg menanyakan kepada beliau mengenai masalah melafadzkan Al Qur’an, orang itu berkata: "Wahai Abu Abdillah ! (panggilan imam Bukhoriy).. apa pendapatmu mengenai permasalahan ‘melafadzkan Al Qur’an...??, Apakah ia makhluk atau bukan makhluk??”.

Setelah mendengar pertanyaan tersebut Bukhōriy pun berpaling dan tidak mau menjawab sampai tiga kali, orang itupun memaksa dan pada akhirnya Bukhōriy menjawab; "Al Qur’an adalah kalam Allōh dan bukan makhluk, sementara perbuatan hamba adalah makhluk, dan menguji seseorang dengan pertanyaan semacam ini adalah bid'ah".

Yang menjadi masalah adalah TATKALA ORANG ITU SECARA GEGABAH MENYIMPULKAN "kalau begitu dia (Bukhōriy) berpendapat bahwa Al Qur’an yg aku lafadzkan adalah makhluk".

Dalam riwayat lain Bukhōriy menjawab: "Perbuatan kita adalah makhluk sedangkan lafadz kita termasuk perbuatan kita", hal ini menimbulkan bebagai persepsi dikalangan manusia, ada yg mengatakan; "kalau begitu Al Qur’an yg saya lafadzkan adalah makhluk", sebagian yg lain membantah: "beliau tidak mengatakan demikian", akhirnya KESIMPANGSIURAN DAN KESALAHPAHAMAN DIANTARA MANUSIA, tatkala kabar yang tidak jelas ini sampai ketelinga imam Adz-Dzuhli maka beliaupun berkata: "Al Qur’an adalah kalam Allōh, bukan makhluk, barangsiapa yang menganggap bahwa Al Qur’an yg saya lafadzkan adalah makhluk maka dia adalah mubtadi' (ahlu bid'ah), tidak boleh bermajelis kepadanya, tidak boleh berbicara dengannya, barangsiapa setelah (ucapan) ini pergi kepada Muhammad bin Isma'il (Al Bukhōriy) maka curigailah dia, karena tidaklah menghadiri majelisnya kecuali orang yg sepaham dengannya".

Semenjak munculnya ketegangan antara AdzDzuhli dan Bukhōriy ini MAKA ORANG-ORANGPUN BUBAR MENINGGALKAN MAJELISNYA IMAM AL BUKHŌRIY KECUALI IMAM MUSLIM DAN AHMAD BIN SALAMAH.

Karena sangat kerasnya permasalahan ini sampai-sampai imam Adz-Dzuhli mengatakan: "Ketahuilah....!!! Barangsiapa yang ikut berpendapat tentang lafadz (yaitu Al Qur’an yg kita lafadzkan adalah makhluk) maka tidak halal baginya hadir di majelis kami", mendengar hal tersebut maka imam Muslim mengambil selendangnya dan meletakkannya di atas imamahnya lalu berdiri di hadapan orang-orang meninggalkan beliau (Adz-Dzuhli) dan dikirimkannya semua catatan riwayat yang ditulisnya dari imam Adz-Dzuhli di atas punggung seekor onta.

Ada sebuah pelajaran berharga dari imam Muslim dalam menyikapi persengketaan yg terjadi diantara kedua imam ini.

Al Hafidz Ibnu Hajr berkata: "Muslim telah berbuat adil tatkala ia tidak menuturkan hadits di dalam kitabnya (shohih Muslim), tidak dari yang ini (Adz-Dzuhli) dan tidak pula dari yang itu (Bukhōriy)".

Pada akhirnya Imam Bukhōriy pun memutuskan untuk meninggalkan negri Naisabur DEMI MENJAGA KEUTUHAN UMMAT DAN MENJAUHKAN DIRI DARI GEJOLAK FITNAH, BELIAU MENYERAHKAN SEGALA URUSANNYA KEPADA ALLŌH, ALLŌH LAH YANG MAHA MENGETAHUI KEADAAN HAMBA-HAMBA-NYA, sebab beliau tidaklah menyimpan ambisi kedudukan maupun kepemimpinan sama sekali.

Imam Bukhōriy pun BERLEPAS DIRI DARI TUDUHAN YANG DILONTARKAN OLEH ORANG-ORANG YANG HASAD KEPADANYA.

Muhammad bin Nasr Al Marruzi menceritakan: "Aku mendengar dia (Bukhōriy) berkata: Barangsiapa yang mendakwahkan bahwa aku berpendapat bahwa Al Qur’an yang aku lafadzkan adalah makhluk, sesungguhnya dia adalah pendusta, sesungguhnya aku tdk pernah berpendapat seperti itu".

Wallōhu a'lam.

Fathul Bāri: 658-659.

(Dicopy dari tulisan al-Ust Fauzan Ma'bar Yaman)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites