[17:02, 6/10/2014] +62 813-5513-2485: حكم الرموز والوجوه التعبيرية⛔
السؤال:
ما حكم الصور التي فيها روح في الكمبيوتر وتُرْسَلُ بين الإخوة المتحادثين ... تعبيرًا عمايريدون قوله فالرجل المبتسم علامة للرضا, وصورة الرجل الغاضب في حالة الزعل ؟
جواب العلامة زيد المدخلي:
هذه المصطلحات ليس لها أصل في الشرع ولا حاجة إلى الصور المجسمة إلا في الضرورة, وهذا ليس من الضرورة؛ هذه المصطلحات ليس لها أصل ...
بل إن كان لبعضهم على بعض حاجة فعليه أن يكلمه بالوسيلة, أما العلامات علامات الرضا وعلامة السخط فهذه ليست من منهج أهل السنة والجماعة.
http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=1862
HUKUM EMOTICON⛔
Pertanyaan :
Apa hukum gambar yang memiliki ruh di komputer lalu dikirim kepada para ikhwan yang melakukan percakapan... sebagai bentuk ungkapan dari yang hendak mereka ucapkan, seseorang yang tersenyum merupakan tanda senang, gambar seorang yang marah merupakan tanda jengkel ?
Jawaban Al 'Allaamah Zaid Al Madkholiy hafizhohulloh:
"Istilah istilah ini tidak ada asalnya dalam syariat, dan tidak perlu menggunakan gambar-gambar yang berbentuk kecuali dalam kedaan darurat, dan ini tidak termasuk darurat, istilah-istilah ini tidak ada asalnya...
Jika sebagian mereka punya keperluan kepada sebagian lainnya, hendaknya dia mengatakannya dengan cara lain, adapun tanda-tanda, tanda senang, tanda marah, ini bukan dari manhaj ahlussunnah wal jama'ah."
http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=1862
WA TAS riau-Tegar Di Atas Sunnah
[17:25, 6/10/2014] +62 813-5513-2485: Berkata Salman Al Farisy -radhiyallahu 'anhu-:
Sesungguhnya perumpamaan seorang mukmin yang hidup didunia ini bagaikan seorang yang sakit dan bersamanya seorang dokter yang mengetahui jenis penyakitnya dan juga obatnya, maka jika ia berkeinginan untuk mengkomsumsi perkara yang berbahaya baginya maka sang dokterpun melarangnya dan mengatakan; "jangan coba-coba mendekatinya, karena jika engkau mengkomsumsinya maka engkau akan binasa", terus menerus dokter tersebut melarangnya sampai akhirnya ia sembuh dari sakitnya, maka demikian pula seorang mukmin itu, ia sangan menginginkan banyak perkara yang orang lain diberikan kelebihan darinya dari bentuk kehidupan dunia, maka Allah pun melarangnya serta menahannya sampai Dia mewafatkannya dan memasukkannya kedalam surga".
_______
Shifatus Shofwah (1/258).