Musik adalah Khamar Jiwa, Nyanyian adalah Mantra Perzinahan & Lagu adalah 'Adzan'nya Setan:
Taubatnya seseorang dari dosa musik adalah sebuah kenikmatan besar. Betapa tidak, meninggalkan musik adalah perkara yang sulit, kecuali bagi orang yang dirahmati oleh Allah ta’ala, sebab musik adalah khamar jiwa yang dapat menjadi candu, mantra perzinahan yang bisa menyihir dan 'adzan' setan yang dikumandangkan oleh 'mu'adzin'nya setan untuk memalingkan dari Al-Qur’an.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
والْمَعَازِفُ هِيَ خَمْرُ النُّفُوسِ تَفْعَلُ بِالنُّفُوسِ أَعْظَمَ مِمَّا تَفْعَلُ حُمَيَّا الْكُؤُوسِ
“Dan alat-alat musik adalah khamar jiwa, pengaruhnya lebih dahsyat dibanding khamar dalam gelas.” [Al-Fatawa, 10/417]
Oleh karena itu sering kita melihat para penikmat musik berjoget-joget, bergoyang-goyang dan berteriak-teriak, hingga histeris seperti orang gila, dalam keadaan mereka 'menikmati' perbuatan dosa tersebut, maka penyanyi dan pemain musik adalah mu'adzinnya setan, yang mengajak kepadanya.
Sebagaimana mantra para penyihir dapat berpengaruh buruk -dengan izin Allah ta’ala-, demikian pula nyanyian dapat mengantarkan kepada zina penglihatan, pendengaran, hati dan mungkin lebih daripada itu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
ومن الفحشاء والمنكر استماع العبد مزامير الشيطان، والمغني هو مُؤَذِّنُه الذي يدعو إلى طاعته، فإن الغناء رُقْيةُ الزنا
"Termasuk perbuatan keji dan mungkar adalah mendengarkan (alat-alat musik) seruling-seruling setan, dan seorang penyanyi adalah mu'adzinnya setan yang mengajak untuk taat kepadanya, karena sesungguhnya nyanyian adalah mantra perzinahan." [Al-Fatawa, 15/349]
Sampai-sampai para pecinta musik itu dapat bergetar jiwanya, tergerak hatinya & bangkit semangatnya ketika mendengarkan nyanyian (termasuk nasyid) namun ketika mendengarkan Al-Qur’an tidak ada atau sedikit sekali pengaruhnya dalam diri mereka.
Baca selengkapnya ttg Hukum Musik & Hukum Jual Beli Alat Musik: www.fb.com/sofyanruray.info