Sunday, November 16, 2014

NASEHAT UNTUK PARA PEMUDA YANG BELUM MENIKAH

Kumpulan Fatwa 07

NASEHAT UNTUK PARA PEMUDA YANG BELUM MENIKAH

سماحة الشيخ: ورد مجموعة من الأسئلة ويطلبون منك التوجيه حول الشباب الذين لم يتزوجوا ويواجهون مشقة، فيطلبون التوجيه في ذلك.

Samahatusy-Syaikh, ada sekumpulan pertanyaan meminta Anda pengarahan/ nasihat terkait dengan para pemuda yang mereka itu belum menikah dan (karena; -penj.) mereka merasa keberatan.

Karena itu mereka minta pengarahan dalam masalah itu.

الجواب: عليهم أن يبادروا بالزواج إن استطاعوا، قال صلى الله عليه وسلم: "يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء"، لأن الصوم يخفف الشهوة أو يكسرها، والله جل وعلا قال: (وَلْيَسْتَعْفِفْ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكَاحاً حَتَّى يُغْنِيَهُمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ) نعم.

Jawab:
Wajib bagi mereka untuk segera menikah, jika mereka telah mampu.

Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai para pemuda!, barangsiapa yang diantara kalian telah memiliki kemampuan lahir dan batin, menikahlah!, karena dengan menikah itu bisa menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan. Dan barangsiapa yang belum berkemampuan, hendaknya ia berpuasa, sebab dengan berpuasa akan bisa menjadi benteng baginya".

Karena, puasa itu akan menekan syahwat atau bahkan menghilangkannya.

Dan Allah Jalla Wa 'Ala berfirman:

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

"Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memberi kemampuan pada mereka dengan karunia-Nya." [QS. An-Nur: 33.]

Sumber::
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/4439

Penerjemah::
Ustadz Hudzaifah bin Muhammad
                  -hafizhahullah-

               WhatsApp
  Al-Fatawa Al-Fauzaniyyah

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites