Monday, September 1, 2014

Sibukkan diri dengan hal yang bermanfaat

Tulisan Memo Seorang Tholibul Ilmi di Tanah Haram
--------------------------

Kurang lebih satu setengah bulan yg lalu saya mengikuti arah langkah dibelakang "SYEKH SAAD BIN NASHIR AS SYASTRY" Ketika itu syekh sedang keluar menuju penginapanx di hotel zam zam tower, tepat dari arah jalan keluar pintu malik Abd Aziz mesjidil haram, persis ketika selesai bawakan kajian kitab
Sunan Abu dawud.

Alhamdulillah waktu itu saya mendekatix & menghampirix.
Tepat ketika syekh ingin masuk ke tangga lift. Ketika itu dia
tetsenyum dan menoleh kepedaku. Lalu syekh langsung
mngulurkan tanganya untuk salaman. Denngan santaix syekh mengatakan "KAIFAL HAL IS MUSKILA YA WALADI"

Pada waktu itu saya menyampaikan seluruh kemelut fitnah & persoalan yg di hadapi para asatidzah yg tidak ada islah sampai hari ini. Yang lebih parahx para asatidzah saling
mentahdzir satu dengan yang lainx. Setelalah itu saya meminta
nasehat syekh akan hal tersebut. Yang mana sebelumnya pertanyaan saya seperti di atas tidak pernah di jawab di majlis.

Maka syekh dengan hikmah sambil memegang tangan ana
dengan waktu yg lama, dan menyampaikan wasiat & wejangan yg indah yaitu
"WAHAI ANAKKU SIBUKKANLAH DIRIMU DENGAN PERKARA
YANG BERMANFAAT BAGIMU. MASALAH PERSOALAN YANG DI
HADAPI PARA ASATIDZAH ITU UJIAN DARI ALLAH. INTI DA'WAH NABI & RASUL ADALAH TAUHID MELEPASKAN MANUSIA DARI KESYIRIKAN.
WAHAI ANAKKU TERUSLAH MEMPELAJARI AGAMA INI, SEBAB MASIH BANYAK CABANG ILMU & HUKUM HUKUM YANG BELUM KAMU PELAJARI. APAKAH YANG KAMU KETAHUI SUDAH SUDAH ENGKAU AMALKAN & MENYAMPAAIKANX KEPADA MANUSI. JANGAN BERHERHENTI MEMBERIKAN APA YANG BERMANFAAT BAGI MANUSIA".

Itulah tadi apa yang di nasehatkan syekh ke saya. Oleh karena itu amat kasihatx saudara kita pada hari ini yg menghabiskan waktux berdalam dalaman dengan pembahasan BABU AR RUDUD WA TAHDZIR. Masih banyak Ilmu yg sangat penting untuk kita pelajari. Masih banyak kitabx para ulama yg telah usang yang belum kita pelajari.

Para ulama yang membawakan kajian di mesjidil haram seperti
SYEKH ALI ADAM dengan materi kitab sunan An nasai. SYEKH
ABDURRAHMAN AL AJLAN dengan materi kitab Aqidah
Attohawiyah, Tafsir ibnu katsir, & Zadul maad. Semuax ini
merupakan ulama yang Rambut & jenggotx sudah putih. Tidak
ada satupun dari mereka yang membahas seputar masalah
fitnah.

Apabila ada penanya yang bertanya di majelis masalah fitnah maka mereka tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Berbeda dengan sebagian Asatidzah di negeri kita ini, justru di daorah kan secara terbuka di mesjid mesjid umum.

WAL IYADZUBILLAH.

ﺍﻟﻠﻬﻢ ﻧﺠﻨﻲ ﻭ ﻧﻌﻮﺫﺑﻚ ﻣﻦ ﺍﻟﻔﺘﻥ

wajibnya berilmu sebelum berucap dan wajibnya adil ketika berbicara

Terjemah secara Global:

نقاط
Tujuh poin pokok.

Beliau berkata:

“… kemudian terjadilah peristiwa-peristiwa yang menyedihkan, yang hal itu merupakan kegembiraan bagi musuh-musuh (non-Muslim kuffar) terhadap kita!.

Dan saya akan membahas terkait dendan masalah ini, bahwa ada 7 poin pokok yang diperhatikan:

-segala yang terjadi itu adalah berdasarkan ketetapan dan takdir dari Alloh.
-segala yang terjadi itu pasti mengandung hikmah yang dalam, sebab Alloh-lah yang menetapkannya terjadi.
-perhatikan sebab-sebab terjadinya perselihan.
-perhatikan hasil terjadinya perselihan.
-wajibnya berilmu sebelum berucap dan wajibnya adil ketika berbicara.
-bahaya berbicara tanpa ilmu.
-sesungguhnya pembelaan itu terkadang menjadi ta’ashub/ fanatisme.”

Kemudian beliau menjelaskan dengan sangat bagus sekali, satu persatu dari poin-poin tersebut.

Dan ana di sini, ana angkat penjelasan beliau (secar global) pada poin ke 5 dan 6.

Beliau berkata:

“-wajibnya berilmu sebelum berucap dan wajibnya adil ketika berbicara.
-bahaya berbicara tanpa ilmu.

Maksudnya: janganlah engkau berbicara kecuali dengan ilmu, dan jangan pula engkau berbicara kecuali denga keadilan.

Dalilnya:

وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا

“dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” QS. Al Isro: 36.

Karena, sesuatu yang sampai ke seoragn manusia itu, jika tidak melalui jalur pendengaran, maka melalui jalur penglihatan atau melalui jalur dhzon ‘perasaan’ yaitu jalur hati.
Itu semua kelak akan diminta pertanggun-jawaban.

Dan sungguh, kita di masa fitnah ini…

Banyak sekali perkara yang kita dengarkan, tanpa adanya ilmu kita (tidak tahu;penj.), maka tidaklah boleh bagi seorangpun untuk berbicara tanpa ilmu…

Dengan ilmu itu kelak ia akan mempertanggung-jawabkan dihadapan Alloh pada hari perjumpaan dengan-Nya di hari kiamat.

Perhatikanlah!

Janganlah engkau bicara pada suatu perkara kecuali dengan ilmu, walaupun engkau telah mendengar perkara itu yang datang dari orang yang dipecaya atau orang yang tertolak pengkabarannya, yang kuat kemungkinan tidak benarnya pengkabarannya.

Janganlah berbicara tanpa ilmu!

Demikian juga: janganlah menghukumi kecuali dengan keadilan.

Adapun jika, engkau membangunnya dengan dhzon, atau pelampuan batas, maka ini adalah haram!

Alloh berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” QS. An-Nahl: 90.

Dan juga:

وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا

“dan apabila kamu berkata, Maka hendaklah kamu Berlaku adil” QS Al An’am: 152.

Syaikh berkata:

“Sekarang saya tanya:
Jika saya membenci seseorang dengan kebencian karena agama, apakah boleh bagiku untuk membicarakan orang tersebut tanpa keadilan?

Saya membencinya dan memusuhinya karena Alloh, Saya berkeyakinan sebagai bentuk peribadahan kepada Alloh dengannya, apakah boleh bagiku untuk membicarakan orang tersebut tanpa keadilan?

Saya benci dia Karena di kafir, apakah boleh bagiku untuk membicarakan orang tersebut tanpa keadilan?

Perhatikan!

Alloh berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” QS. Al-Maidah: 8.

Maka…

Jika saya membenci seseorang dengan kebencian karena agama, apakah boleh bagiku untuk membicarakan orang tersebut tanpa keadilan?

Jawabannya: Tidak!

Maka wahai ikhwah…

Wajib bagi kita untuk tidak berbicara kecuali dengan ilmu, dan tidaklah kita menghukumi kecuali dengan keadilan, karena inilah yang diperintahkan Alloh kepada kita.

Dan…

Kalian telah mendengar siaran-siaran radio…

Perkara-perkara yang kalin mempersaksikannya dengan yakin itu adalah kedustaan!

Kalian sangat tahu bagaikan matahari di siang bolong itu adalah kedustaan!...

Maka jika ia tetap melakukannya, ia telah menyelisihi firman Alloh dan ia telah mengikuti para pedusta!

Ini adalah perkara yang sangat berbahaya, bagi seorang Muslim yang senatiasa berupaya jujur dan adil.

Bahaya dari berbicara tanpa ilmu juga diantara perkara yang sangat berbahaya, seorang berbicara tanpa ilmu, sebab akan mengakibatkan dari ucapannya banyak perkara yang memudhoratkan/ merusak.

Karena berbicara tanpa ilmu itu artinya membangunnya di atas kebodohan, dan kebodohan itu kebinasaan!.

Betapa banyak manusia yang berucap satu kalimat…

-dan banyaknya kalimat di zaman fitnah ini-

Betapa banyak manusia yang berucap satu kalimat… dan yang menherankan ia berucap dalam permasalahan agama…

Menghukumi suatu permasalahan… dengan hukum agama…

Padahal dirinya lebih pandir dari ‘Si Tauma’!

Kalian tahu siapa ‘Tauma’?

Dia adalah seorang yang mengaku dirinya sebagai orang yang berilmu padahal dia adalah orang yang pandir.

Dan orang yang menganggap dirinya berilmu padahal kenyataannya dia bodoh, seperti ini disebut oleh para Ulama dengan JAHIL MUROKKAB (bodoh yang berlapis)

Dia bodoh dengan anggapannya sebagai seorang alim,
Dan dia bodoh dengan apa yang ia bicarakan.

Dst…

Perhatikan… khususnya bagi para penuntut ilmu:

Dan bodoh di sini terkadang adalah dengan bentuk bodoh terhadap kenyataan sebenarnya dan terkadang bodoh terhadap hukum syar’i.

Sehingga wajib untuk berilmu terhadap kenyataan dan berilmu terhadap hukum syar’i.

Adapun jika engkau berbicara tanpa mengetahuinya maka in tidaklah dibenarkan.

Dst…

Maka, Saya katakan:

Terkadang ada yang member hukum kepada prang lain, itu tanpa mengetahui keadaan sebenarnya dan terkadang karena didasari kebodohan terhadap hukum syar’i.

Dan kedua-duanya itu adalah perkara yang berbahaya sekali.

Dan banyak sekali, orang-orang yang ditanya dalam masalah fitnah itu adalah pada perkara yang terburu-buru dalam menghukumi padahal mereka adalah orang-orang yang lalai dan pandir.”

Dst…

Wallohu’alam.

Rambut juga aurat



Tidak berhijab (menutup aurat).Allah berfirman, yang artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

Ketika shalat dua rakaat apakah duduk Iftirosy atau Tawaruk?

Masih banyak diantara kita yang sering salah dalam perkara ini
Semoga ini bisa menjawab dan diamalkan

Pertanyaan dari Indonesia

   Lebih Utama mana di saat shalat 2 Rakaat
Iftirosy atau Tawaruk
                            

Pertanyaan dari:
Akhi Arba Azzaman di yogyakarta (indonesia)

Alhamdulillah...
Pertanyaan kembali di jawab syaikh shalih fauzan Pada Hari Sabtu 4 Dzulqa'dah 1435 H (30 Agustus 2014), di pelajaran Al-Muntaqo,

PERTANYAAN:
Pada sholat dua roka'at seperti sholat subuh, ketika duduk tasyahud mana yang afdhol, duduk ifitirosy atau tawaruk?

��JAWAB:
Yang afdhol adalah duduk iftirosy, tawaruk itu hanya ketika sholat yang empat roka'at.

Sholat yang ada dua duduk tasyahudnya, pada tasyahud pertama ia duduk iftirosy dan pada tasyahud kedua duduk tawaruk.

Adapun sholat yang hanya satu duduk tasyahudnya maka duduknya iftirosy.

Na'am.

Sumber::
alfawzan.af.org.sa/alldroos?page=4&tid_1=158

Download Rekaman::
https://www.dropbox.com/s/6omq4qr3lnswhxx/Shalat.2.rakaat.iftirosy.atau.tawarruk.mp3?dl=0

Penerjemah::
Al-Ustadz Hudzaifah Abu Khodijah
                -hafizhahullah-

      WhatsApp
Al-Fatawa Al-Fauzaniyyah

Ilmu dan pengaruh bagi jiwa

(DOWNLOAD KAJIAN)

Berikut ini adalah link download kajian yang telah terselenggara pada:
– Hari : Ahad
– Tanggal : 28 Syawal 1435 / 24 Agustus 2014
– Tempat : Masjid Nurul Islam, Driyan, Boyolali
– Tema : Ilmu dan Pengaruhnya bagi Jiwa
– Pemateri : Al Ustadz ‘Abdul Mu’thi Al Maidani

Sesi kajian:

https://ia802301.us.archive.org/22/items/20140824Driyan-IlmuDanPengaruhnyaBagiJiwa/1-Ustadz_Abdul_Muthi-Ilmu_dan_Pengaruhnya_bagi_Jiwa.mp3

Sesi tanya jawab:

https://ia802301.us.archive.org/22/items/20140824Driyan-IlmuDanPengaruhnyaBagiJiwa/2-Ustadz_Abdul_Muthi-Ilmu_dan_Pengaruhnya_bagi_Jiwa-Sesi_Tanya_Jawab.mp3

WASIAT EMAS ASY-SYAIKH RABI' BIN HADI AL-MADKHALI HAFIZHAHULLAHU TA'ALA

WASIAT EMAS ASY-SYAIKH RABI' BIN HADI AL-MADKHALI HAFIZHAHULLAHU TA'ALA

Beliau berkata,

"Saat ini, banyak terjadi kekacauan, perbincangan, dan obrolan ke sana ke mari yang tidak berfaedah, semua ini menyebabkan kerasnya kalbu. Semoga Allah memberikan taufik kepada kami dan kalian untuk meraih iman yang benar dan beramal amalan yang shalih.

Ya ikhwah, saya wasiatkan agar kalian menjalin persaudaraan di antara kalian dan menjauhi sebab-sebab perpecahan dan perselisihan.

Janganlah engkau menyebarkan permasalahan yang menyebabkan perselisihan. Jangan sampai syaithan menyeretmu, semata-mata disebabkan saudaramu salah, menyeretmu berselisih dan bermusuhan.

Belajarlah untuk bersabar...! Belajarlah untuk bertindak dengan hikmah...!

Saat ini, kalian sangat membutuhkan sikap hati-hati, sabar, hikmah, dan lemah-lembut.

Kita tidak mengatakan, "Diamlah, basa-basilah, dan toleransilah."

Namun nasehatilah, sabarlah, dan berlakulah lemah lembut karena mengharap wajah Allah Tabaraka waTa'ala. Demi Allah, urusan kalian akan berjalan lurus, wahai anak-anakku.

Kalian rapatkan barisan dan jalin persaudaraan di antara kalian.

Ya ikhwah, saya wasiatkan kalian agar bertakwa dan bermuraqabah kepada Allah, menjalin persaudaraan, berta'awun di atas kebaikan dan ketakwaan, serta menjauhi sebab-sebab fitnah dan perselisihan."
.....

Sumber:
Adz-Dzari'ah ila Maqasid Kitab asy-Syari'ah 2/576.
-------
Dikirim oleh: al-akh abu bakr jombang -hafizhahullah-tholib didarul hadits -harosahallah-.

Tentang shalat bukan di masjid tapi mendengarkan adzan

FAIDAH TANYA JAWAB

300 meter jarak yang dekat

السؤال:
مجموعة من الأشخاص يصلون في الاستراحة جماعة ولا يصلون في المسجد الذي يبعد عنهم ثلاثمائة متر تقريبا فما الحكم في ذلك؟

Tanya:
Sekelompok orang melaksanakan sholat di tempat peristirahatan, dengan berjam'ah.

Merka tidak sholat berjama'ah di Masjid yang berjarak kurang lebih sekitar 300 meter.

Bagaimana hukumnya?

الجواب: لا يجوز لهم هذا، إذا كانوا يسمعون النداء فيجب عليهم الإجابة والحضور: "مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلاَ صَلاَةَ لَهُ إِلاَّ مِنْ عُذْرٍ"، قيل وما العذر؟ قال: "خوف أو مرض"، فمن سمع النداء وجب عليه الذهاب إليه إلا إذا كان بعيدا، الأذان بالميكرفون مثلا الميكرفون يروح عشرات الكيلوات؛ لكن الصوت المجرد هذا هو المقصود، صوت المجرد من سمعه وجب عليه الحضور.

Jawab:
Tidaklah boleh mereka seperti itu.

Apabila mereka mendengar adzan, maka jawab adzannya dan datangi.

"Barangaiapa yang mendengar adzan, dan tidak mendatanginya, maka tidak ada sholat baginya kecuali karena udzur",

ditanyakan:
"apa udzurnya?",
"Rasa takut atau sakit".

Maka barangsiapa yang mendengar adzan, wajib baginya untuk pergi mendatanginya, kecuali memang jauh, contohnya adzan yang terdengar dari mikrofon, bisa mencapai puluhan kilometer, akan tetapi hanyalah yang diperhitungkan itu adalah suara aslinya, inilah yang diinginkan.

Suara asli tersebut, barangsiapa yang mendengarnya maka wajib baginya untuk menghadirinya.

Sumber::
alfawzan.af.org.sa/node/14784

Penerjemah::
Al-Ustadz Hudzaifah Abu Khodijah
                 -hafizhahullah-

WhatsApp::
Al-Fatawa Al-Fauzaniyyah

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites