Serial Manzhumah Al-Baiquniyah [8]
Penerjemah : Al-Ustadz Hammad Abu Muawiyah
Serba-Serbi Hafalan Rawi [2/3]
D. Di antara mereka ada yang dhàbith jika perawi yang meriwayatkan darinya adalah penduduk daerah tertentu, karena mereka menghafal dengan baik haditsnya. Namun tidak demikian dengan penduduk daerah lainnya, karena mereka tidak menghafal dengan baik haditsnya.
Contoh:
Zuhair bin Muhammad al Khurasàni al Makki. Seorang tsiqah yang terkenal.
al Hafizh Ibnu Rajab berkata tentangnya, “Kesimpulan hukum dari riwayat-riwayatnya adalah: Para perawi dari daerah Iraq meriwayatkan darinya hadits-hadits yang mustaqim (bagus). Dan semua haditsnya yang tersebut dalam kitab ash Shahih, maka itu berasal dari riwayat-riwayat mereka (perawi Iraq, penj.). Sementara para perawi dari daerah Syam meriwayatkan darinya riwayat-riwayat yang mungkar. Imam Ahmad dengan sangat keras telah mengingkari (keabsahan) riwayat-riwayat para perawi Syam darinya.” (Idem: 2/777)
E. Di antara mereka ada yang hanya dhàbith pada guru yang satu, namun tidak pada guru lainnya.
Dalam artian, dia hanya kuat hafalannya terhadap hadits sebagian guru-gurunya, tapi lemah pada hadits guru-gurunya yang lain.
Contoh:
1. Ja’far bin Burqàn al Jazari, seorang tsiqah yang masyhur.
Imam Ahmad berkata, “Ja’far bin Burqàn hanya dhàbith dalam hadits Maimun dan hadits Yazìd al A’sham. Sementara haditsnya dari az Zuhri mudhtharib (saling bertentangan) dan sering menyelisihi perawi lain.” (Idem: 2/791)
2. Muhammad bin Khàzim adh Dharìr Abu Muawiah, seorang tsiqah yang masyhur.
al Hafizh Ibnu Rajab berkata, “Abu Muawiah bukanlah perawi yang hafizh lagi mutqin (sangat kuat hafalannya, penj.) pada hadits Hisyàm bin Urwah. Dia hanya mutqin pada hadits al A’masy.” (Fath al Bari: 3/29 karya beliau)
Termasuk dalam kategori ini: Perawi yang asalnya dhabith dari guru-gurunya jika dia meriwayatkan dari mereka per individu. Namun jika dia menggabungkan 2 orang atau lebih gurunya dalam 1 sanad, maka dia adalah perawi yang dhaif.
Contoh:
1. Atha’ bin as Sa’ib, seorang perawi tsiqah lagi masyhur.
Imam Syu’bah berkata kepada Ibnu Ulayyah, “Jika Atha’ bin as Sa’ib membawakan kepadamu hadits dari 1 orang gurunya, maka dia tsiqah. Namun jika dia menggabungkan guru-gurunya, semisal mengatakan: “Zadzan, Maisarah, dan Abu al Bukhtari (menceritakan kepadaku),” maka jauhilah haditsnya, karena dia adalah orang tua yang sudah rusak hafalannya.” (Syarh ‘Ilal at Tirmizi: 2/813)
2. Laits bin Abi Sulaim.
al Hafizh ad Daraquthni berkata, “Orang yang komitmen dengan as sunnah, diriwayatkan hadits-haditsnya. Mereka hanya mengingkari haditsnya jika dia menggabungkan Atha’, Thawus, dan Mujahid.” (Idem: 2/814)
http://www.al-atsariyyah.com
WA Radio As-Sunnah Sidrap