Thursday, March 6, 2014

Yang dimaksud dengan memisahkan dua orang dihari Jum'at

Fatawa Ibn Utsaimin rahimahullah
                                                   
Yang dimaksud dengan memisahkan dua orang dihari Jum'at
                                       
Soal :

Fadhilatu Asy syaikh , telah datang dari Rosul shallallahu 'alaihi wasallam tentang keutamaan pergi untuk menunaikan shalat Jum'at. Dan supaya tidak dipisahkan dua orang , maka apa yang dimaksud - wahai Syaikh - dengan memisahkan ini ?
                              
Jawab :

Diantara adab - adab syar'i yang telah datang dengannya syari'at  : bahwasannya seorang manusia janganlah memisahkan diantara dua orang , dengan makna : bahwasannya dia janganlah ketika mendapati dua orang berada di shaf maka kemudian dia pisahkan diantara keduanya lalu kemudian dia duduk disana , karena didalam hal ini terdapat peremehan terhadap keduanya , dan kelaliman terhadap keduanya . Adapun kalau seandainya dia mendapatkan sebuah ruang  diantara keduanya maka tidak mengapa dia duduk padanya , karena dua orang ini yang telah melengahkan ruang tersebut."

Sumber : silsilah liqa-atilbaabilmaftuuh > liqaaulbaabilmaftuuh [ 236 ]

WA Ta'zhim Assunnah riau

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites