Faidah Tadabbur Ayat Qurān
----------------------------
⛔"Janganlah kau ganggu kaum mukminin".
================
Allōh Subhānahu Wa Taâlā berfirman:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata".
[QS. Al-Ahzab: 58]
Berkata al-Imām Abul Fidā Ibnu Katsīr Rohimahullōh:
Dan dikarenakan gangguan kepada kaum mukminin itu adalah perkara yang besar, dosanya juga sangat besar. Karena itulah, Allōh berfirman:
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat..."
Maksudnya: tanpa ada alasan untuk menggannggu mereka.
"... maka sesungguhnya mereka telah memikul..."
Di atas punggun-punggung mereka:
"... kebohongan...."
Karena mengganggu mereka tanpa sebab.
"... dan dosa yang nyata".
Karena mereka berbuat pelampuan batas terhadap kaum mukminin tsb, dan melanggar larangan Alloh untuk menjaga kehormatan mereka.
Karena itulah, mencela seorang saja dari kaum mukminin itu bisa dijatuhkan hukuman sesuai dengan kondisi dan kedudukannya.
Semisal: mencela shohabat, itu hukumannya pun lebih berat.
Demikian juga mencela ulama' dan orang-orang yang baik agamanya itu lebih berat dibandingkan selain mereka.
[Tafsir Ibnu Katsir]
=[Majmù Al-Fawāid]=