FAEDAH INDAH DARI AHLI HADITS MADINAH SYAIKH ABDUL MUHSIN AL-ABBAD HAFIZHAHULLAHU TA'ALA
“Telah diterbitkan belum lama ini sebuah risalah yang sangat bernilai dengan judul:
الإبانة عن كيفية التعامل مع الخلاف بين أهل السنة والجماعة
“Penjelasan tentang Cara Menyikapi Perselisihan di Antara Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Dan risalah tersebut telah mencakup banyak nukilan-nukilan dari ulama Ahlus Sunnah dahulu maupun sekarang, terutama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahumallah, sebagai nasihat bagi Ahlus Sunnah untuk memperbaiki cara bersikap di antara mereka. Dan sungguh aku telah menelaah banyak pembahasan dalam risalah ini dan aku mendapat faidah darinya, diantaranya adalah penunjukan terhadap sumber-sumber sebagian nukilan yang aku sebutkan dalam kalimat ini dari dua orang imam: Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qoyyim, maka aku mewasiatkan untuk membaca risalah tersebut serta mengambil faidah darinya. Dan betapa indah yang beliau katakan dalam risalah ini pada hal. 170:
“Bisa jadi seorang mu’tabar (yang terpandang) itu men-jarh sebagian Ahlus Sunnah, maka bergolaklah api fitnah saling memboikot, memecah belah dan saling hantam, bahkan bisa saja terjadi peperangan antara sesama Ahlus Sunnah. Apabila terjadi sesuatu yang seperti ini maka diketahui bahwa jarh tersebut telah melahirkan fitnah (bencana), sehingga wajib untuk kembali meneliti penggunaan metode tajrih (men-jarh) dan menelaah seberapa besar maslahat dan mafsadat, dan melihat apa yang (lebih) dapat mengokohkan ukhuwah, menjaga dakwah serta mengoreksi kesalahan-kesalahan, dan tidak boleh melanjutkan penggunaan metode jarh yang telah jelas ada bahaya di dalamnya.”
Dan aku tidak menyangka ada seorang (yang benar-benar) Ahlus Sunnah yang mendukung model tajrih (men-jarh) seperti ini dan mencurahkan perhatian dengannya padahal ia tidak melahirkan kecuali permusuhan dan kebencian di antara Ahlus Sunnah serta keras dan kasarnya hati.”
[Dari Risalah Marratan Ukhro: Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah]