Monday, March 31, 2014

Rekaman kajian islam ilmiah dua hari bersama Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi

Download Audio

Rekaman kajian islam ilmiah dua hari bersama

Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi

di Masjid al I'tisham dan Masjid Al Muhajirin Wal Anshar

��pada tanggal 29-30 Maret 2014.

[1]Sebab-Sebab dilembutkannya Hati:
http://goo.gl/rnTDJV

[2]Meggapai Kekhusyukan Dalam Sholat:
http://goo.gl/sl2KQX

[3]10 Tirai Penghalang Yang Menghalangi Antara Hati dengan Allah:
http://goo.gl/j8cm9C

[4]Bekal Pengelana Negeri Akhirat-1:
http://goo.gl/Xu0jkW

[5]Bekal Pengelana Negeri Akhirat-2:
http://goo.gl/SbXqhl

[6]Bekal Pengelana Negeri Akhirat-3:
http://goo.gl/NNP02g

[7]Bekal Pengelana Negeri Akhirat-4:
http://goo.gl/NFXxPs

Semoga Bermafaat.

Ayo ajak teman dan keluarga antum untuk bergabung dengan group Whatsapp Syiar Tauhid untuk mendapatkan faedah-fadah ilmu.

Cara daftar #Nama#Tempat Tinggal#Ikhwan# kirim ke 089655088805

Whatsapp Syiar Tauhid

Sunday, March 30, 2014

Engkau ingin menjadi orang kaya ...!!? Pemecahannya disini

Engkau ingin menjadi orang kaya ...!!?

Pemecahannya disini..
|[ BERSEDEKAHLAH ]|

Janganlah engkau menilainya dengan akal manusia  ....
》》Ikutilah apa yang telah dikatakan oleh Robbmu sungguh engkau akan melihat kesimpulannya ...

Allah Ta'aala telah berfirman :
"Jika kalian meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik niscaya Allah melipat gandakan pembalasannya kepadamu serta mengampunimu dan Allah Maha pembalas
Jasa dan Maha penyantun "
[attagaabun : 17]

Berkata Ibn Katsiir rahimahullah di dalam tafsirnya  :
Yaitu : "Apapun yang kalian infakkan dari sesuatu maka Dialah yang akan menggantinya, dan apapun yang kalian sedekahkan dari  sesuatu maka Dialah yang akan membalasnya, dan Dia telah menempatkan hal tersebut pada kedudukan pinjaman bagiNya, sebagaimana yang telah tertera di dalam Shahihain bahwa Allah Ta'aala berfirman  : "Barangsiapa yang meminjamkan bukanlah zalim dan tidaklah fakir."
[telah di keluarkan di dalam shahihain]
Oleh karena ini Allah Ta'aala berfirman :
"Niscaya Allah melipat gandakan pembalasannya kepadamu."
Sebagaimana Allah Ta'aala berfirman :
"Maka Allah akan melipat gandakan balasannya baginya dengan kelipatan yang sangat banyak."
"Serta Dia mengampuni kalian."
yaitu : menggugurkan  kejelekan - kejelakan dari kalianm,
{Dan Allah Maha pembalas Jasa} yaitu : membalas yang sedikit dengan yang banyak
{Maha penyantun} yaitu : memaafkan dan mengampuni serta menutupi, memaafkan dosa - dosa dan berbagai kesalahan.

Pelayanan ahlil hadits dan atsar

WA Ta'zhim Assunnah riau

KEISTIMEWAAN DAKWAH SALAFIYAH


Oleh : Syekh Abdurahman Al Adeni
Dakwah ahlus sunah di masa dahulu dan yang akan datang adalah dakwah tauhid, dakwah sunah, dakwah yang menyeru untuk berpegang teguh dengannya. Dakwah yang menghilangkan syirik, bidah, dan hawa nafsu. Dakwah yang mengajak masyarakat ke negeri yang aman dengan menanamkan kecintaan pada tauhid dan sunah dalam hati-hati mereka, dan memperingatkan mereka dari bidah dan hawa nafsu.
Termasuk dari keistimewaan dakwah ahlus sunah adalah tidak hanya memperingatkan dari bidah, hawa nafsu, dan kebatilan secara umum, tapi juga memperingatkan dari para pelaku bidah dan hawa nafsu. Akan tetapi, penanganan perkara ini dipegang oleh para ulama cendekia yang mengumpulkan antara ilmu dan takwa. Dengan peran mereka, alhamdulillah, pendirian kita kokoh tatkala banyak fitnah, ujian dan musibah. Tauhid dan sunah diajarkan, bidah dan hawa nafsu diperingatkan darinya.
Termasuk perkara yang paling dikhawatirkan Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasalam kepada kita adalah bidah dan hawa nafsu, sebagaimana sabda beliau,
(( إن ممّا أخاف عليكم بعدي بطونكم وفروجكم ومضلات الأهواء ))
"Sesungguhnya perkara yang aku khawatirkan pada kalian setelah wafatku adalah perut-perut kalian, kemaluan-kemaluan kalian dan kesesatan hawa nafsu."(HR Ahmad)
Demikian juga dari doa Nabi shalallahu 'alaihi wasalam,
(( اللهم جنبنا منكرات الأخلاق والأعمال والأهواء والأدواء ))
"Ya Allah jauhkanlah kami dari kerusakan akhlak, amalan, hawa nafsu dan penyakit." (HR At Tirmidzi)
Sejak dahulu Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasalam memerangi bidah dan pelakunya sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits. Oleh karena itulah, mari kita peluk manhaj ini, manhaj nabawi, manhaj salafi.
Para pelaku tauhid dan sunah direkomendasi, sedangkan para pelaku bidah dan penyimpangan dikritik, dicela, dan diwaspadai, hal ini adalah bagian dari dakwah ahlu sunah. Sejak dahulu hal ini digunakan sebagai benteng yang menjaga kaum muslimin dari bidah dan hawa nafsu. Tatkala muncul sikap bermudah-mudahan dalam hal ini, maka tanpa Anda sadari seorang penuntut ilmu yang mengerti tauhid dan sunah terjatuh dan tergelincir dalam perjalanannya, disebabkan tidak ada sikap pembeda disisi kebanyakannya mereka.
Wahai saudaraku, hendaknya kita mengambil pelajaran, Al Imam Baihaqi terpengaruh dengan Ibnu Fauroh dan mengambil darinya paham as'ariyah. Ibnu 'Aqil disebabkan karena teman duduknya, menjadi berpaham mu'tazilah. Ya'qub bin Syubah disebabkan teman duduknya menjadi berpandangan netral dalam Al Quran. Al Imam Abdurazaq As Shon'ani disebabkan Jafar bin Abi Sulaiman Ad Dubai, menjadi mengambil paham syiah darinya. Demikianlah, hendaknya seorang pelaku sunah berhati-hati dari bermajelis dengan pelaku bidah dan hawa nafsu.
Termasuk dari manhaj ahlus sunah adalah memperingatkan dari pelaku bidah dan hawa nafsu. Dan jika ada tuntutan kemaslahatan, maka perlu untuk menyebutkan nama tokoh-tokoh bidah dan hawa nafsu ketika memperingatkan dari mereka. Agar diwaspadai kejahatan mereka dan ditampik fitnah mereka. Yang demikian ini juga dari manhaj ahlus sunah wal jamaah.
Penuntut ilmu hendaknya berhati-hati untuk masuk pada perkara yang dia tidak membutuhkannya. Alhamdulillah, para ulama dan para penasihat yang jujur telah mencukupi kita. Wahai saudara-saudaraku, sesungguhnya perkara ini pelakunya berada di antara sikap berlebih-lebihan dan bermudah-mudahan. Dan yang diinginkan adalah sikap pertengahan, sebagaimana firman Allah:
{( وَكَذَلِكَ جَعَلنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا )}
"Demikianlah Kami jadikan kalian umat pertengahan" (QS. Al Baqorah :143 )
Tidak semua orang yang menyeru dengan Jarh Wa Ta'dil beruntung. Bagi kita pelajaran dari perjalanan Mahmud Al Hadad, bagi kita pelajaran dari perjalanan Falih Al Harbi, dan bagi kita pelajaran dari kelanjutan Al Hajuri. Bagi kita juga pelajaran dari perihal Ahmad Syaibani dan Shaleh Bakri di Yaman dan yang lainnya. Bab perkara ini berbahaya, hendaknya kita melazimi takwa kepada Allah.
Dan wajib bagi kita untuk mengikuti langkah-langkah para ulama kita, dan mengambil faedah dari manhaj dan metode mereka. Alhamdulilah, pondok ini dengan izin Allah, seperti pondok-pondok ahlu sunah yang lainnya berjalan diatas jalan yang terang dan jelas. Mementingkan ilmu syar'i, tauhid, dan sunah, dan memperingatkan dari bidah dan hawa nafsu. Dan tidak mengapa untuk saling menasihati, bahkan merupakan kewajiban untuk memperingatkan dari pelaku bidah dan hawa nafsu.
Tidaklah bidah itu terbatasi dengan bidah jahmiyah, mu'tazilah, murjiah, as'ariyah, syiah rafidhah dan sufiyah saja. Tidak, bahkan sekarang ini bidah banyak, sangat benar yang disabdakan Nabi shalallahu 'alaihi wasalam,
(( افترقت اليهود على إحدى وسبعين فرقة، وافترقت النصارى على اثنتين وسبعين فرقة، وستفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة، كلها في النار إلا واحدة ))
"Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, dan Nasrani terpecah menjadi 72 golongan, dan umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan dan semuanya di neraka kecuali satu golongan" (HR Ahmad, Abu Daud Tirmidzi dan lainnya)
Siapakah golongan yang selamat ini? Mereka adalah orang-orang yang berjalan di atas jalan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam dan para Sahabatnya radhiyallah'anhum. Maka selalu saja bidah dan hawa nafsu ada sampai zaman kita ini. Demikianlah, dengan rasa persaudaraan, dan saling menasihati kita bekerja sama seluruhnya untuk tetap kokoh diatas kebaikan ini.
Janganlah masuk ke bab Jarh Wa Ta'dil kecuali jika Anda punya keahlian yang mencukupi padanya, dan bertakwalah kepada Allah. Bukanlah permasalahannya berbasa-basi dengan seseorang, mencari keridaan seseorang atau menghindar dari kemarahan seseorang. Karena Anda nantinya akan berdiri dihadapan Allah yang akan menanyakan kepada Anda perkara yang kecil dan besar, dan menperhitungkan amalan walaupun sekulit ari. Sangat benar Allah dalam firman-Nya,
{( وَوُضِعَ الكِتَابُ فَتَرَى المُجْرِمِين مُشْفِقِين مِمَّا فِيْه وَيَقُولُونَ يَوَيلَتَنَا مَالِ هَذَا الكِتابِ لاَ يُغَادِرُ صَغِيْرةً وَلاَ كَبِيْرَةً إِلَّا أَحْصَهَا )}
"Dan diletakkanlah kitab, maka engkau melihat orang-orang yang berbuat dosa ketakutan dengan isinya dan berkata, "Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan hal kecil dan besar, melainkan mencatat semuanya." (QS. Al Kahfi :49)
Berhati-hatilah dari sikap zalim dan berlebih-lebihan, dan berhati-hatilah dari sikap lembek dan bermudah-mudahan. Mari kita bekerja sama semuanya di pondok ini, demikian juga di seluruh pondok-pondok ahlus sunah, untuk tetap kokoh di atas dakwah yang murni dan bersih. Yang berada padanya para ulama zaman sekarang dan terdahulu, para salafus shalih. Manhaj yang dipetik dari kitab Allah dan sunah Nabi-Nya shalallahu 'alaihi wasalam.
Kita memohon kepada Allah untuk melapangkan dada-dada agar
menerima kebenaran, dan menganugerahkan kekokohan sampai ketika meninggalkan dunia, sesungguhnya Dia Maha Mendengar doa-doa.

Alih bahasa: Abu Abdillah Zaki Ibnu Salman
(Salah satu thulab di Darul Hadist Fuyus, Yaman)
WA Thullab Al Fiyusy_Harasahallah

Saturday, March 29, 2014

Bismillah. Berikut adalah link download ceramah kajian terbaru Radio Syiar Tauhid:


Bismillah.
Berikut adalah link download ceramah kajian terbaru Radio Syiar Tauhid:

Al Ustadz Dzulqarnain M.Sunusi

[1]Sebab-Sebab Kebinasaan Umat: http://goo.gl/40f6Gc

[2]Tanya Jawab Islam -1: http://goo.gl/ad6tqG

[3]Indahnya Hati yang Selamat: http://goo.gl/1K5BR7

[4]10 Wasiat Untuk Memperkuat Hafalan dan Mengobati Lupa: http://goo.gl/rLdYBy

[5]Sumber Hikmah dan Adab-1: http://goo.gl/UHkqt8

[6]Sumber Hikmah dan Adab-2: http://goo.gl/6oFOn9

[7]Sumber Hikmah dan Adab-3: http://goo.gl/eg9X43

[8]Sumber Hikmah dan Adab-4: http://goo.gl/8y8w4I

[9]Sumber Hikmah dan Adab-5: http://goo.gl/3IDLSO

[10]Ukhti Jahukah Engkau Jalan kebahagiaanmu-1: http://goo.gl/C8aZS1

[11] Ukhti Jahukah Engkau Jalan kebahagiaanmu-2: http://goo.gl/n9yEQT

Al Ustadz Abdul Mu'thi Almaidani

[1]Kewajiban Berbakti Kepada Kedua Orang Tua-1: http://goo.gl/II0E7S

[2]Kewajiban Berbakti Kepada Kedua Orang Tua-2: http://goo.gl/2pdQZ2

[3]Kewajiban Berbakti Kepada Kedua Orang Tua-3: http://goo.gl/Nhu4BN

[4]Membalas Kebaikan Kedua Orang Tua: http://goo.gl/zzf5zd

[5]Durhaka Kepada Orang Tua & Laknat Allah Barang Siapa yang Mencela Kedua Orang Tuanya:http://goo.gl/kRkR5b

Al Ustadz Sofyan Chalid Ruray

[1]50 Pelajaran Berharga dari Nasehat Luqman Al-Hakim kepada Anaknya: http://goo.gl/NCVwev

[2]Adab Seorang Murid Terhadap Gurunya-1: http://goo.gl/G4zWoH

[3]Adab Seorang Murid Terhadap Gurunya-2: http://goo.gl/UWV0HH

[4]Lurusnya Niat Landasan Dalam Beramal: http://goo.gl/NzG36P

[5]Tawassul Yang dibolehkan dan terlarang: http://goo.gl/SlwslR

[6]Empat Kewajiban Asasi Setiap Muslim: http://goo.gl/uxoyxg

[7]Hanya kepadamulah Kami Menyembah Dan hanya meminta Pertolongan: http://goo.gl/H5LN47

[8]Sikap Kaum Muslimin Terhadap Kesyirikan Dan Kaum Musryrikin: http://goo.gl/LNsZsL

[9]Syirik Dalam Ketaatan: http://goo.gl/aV4czV

[10]Syirik Dalam Kecintaan: http://goo.gl/QQll0P

[11]Kemuliaan Jiwa Harta dan Kehormatan Seorang Muslim: http://goo.gl/iwl9Rf

[12]Syirik Dalam Sebab: http://goo.gl/h4vwny

[13]Menyembelih Untuk Selain Allah-1: http://goo.gl/1B7f8p

[14]Menyembelih Untuk Selain Allah-2: http://goo.gl/RVd9pT

[15]Menyembelih Untuk Selain Allah-3: http://goo.gl/5rYMBe

[16]Larangan Menyembelih Pada Tempat yang Dipergunakan Menyembelih Kepada Selain Allah-1: http://goo.gl/8A1a7t

[17]Larangan Menyembelih Pada Tempat yang Dipergunakan Menyembelih Kepada Selain Allah-2: http://goo.gl/3O1N6s

[18]Termasuk Kesyirikan bernazar Untuk Selain Allah: http://goo.gl/jwzsmw

Al Ustadz Abdullah Sya'roni

[1]Doa Dzikir pagi dan Petang: http://goo.gl/etL9Vw

[2]Tuntunan Praktis Fiqih Wanita 1: http://goo.gl/uGC5FC

[3]Tuntunan Praktis Fiqih Wanita 2: http://goo.gl/SH77OU

[4]Kitab Al-Asyribah(Pembahasan Minuman): http://goo.gl/TVTe6r

Al Ustadz Wira Mandiri Bachrun

[1]Sepuluh Penghalang Penuntut ilmu: http://goo.gl/zPw7h8

[2]Sepuluh Penghalang Penuntut ilmu: http://goo.gl/KsYq1S

[3]Pembelaan Terhadap Fitnah yang Menimpa Sahabiyah Aisyah radhiallahuanha: http://goo.gl/Po9YUL

[4]Biografi Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin: http://goo.gl/ZF6XSD

Al Ustadz Ayub Abu Ayub:

[1]Tafsir yang Salah tentang Laa Ilaaha illallah: http://goo.gl/H0o2q3

[2]Sifat-Sifat Allah di Dalam Al Quran dan As-Sunnah: http://goo.gl/JNVCJe

[3]Makna Laa Ilaha illallah: http://goo.gl/4zb2eu

[4]Tafsir Surah Al Kahfi-1: http://goo.gl/KFEKDs

[5]Tafsir Surah Al Kahfi-2: http://goo.gl/qY693j

[6]Tafsir Surah Al Kahfi-3: http://goo.gl/qy97ci

[7]Pendidikan Anak Dalam Islam-1: http://goo.gl/pbk3P1

[8]Pendidikan Anak Dalam islam-2: http://goo.gl/NWewje

Al Ustadz Abdul Barr

[1]Pembahasan Rukuk dan rahasia-rahasia Sholat: http://goo.gl/QqZLnR

Al Ustadz Muhammad Na'im lc

[1]Memadamkan Bara Api Fitnah: http://goo.gl/9HUU2l

[2]Untukmu Wahai Pecinta Al Qur’an-1: http://goo.gl/fclqaU

[3]Untukmu Wahai Pecinta Al Qur’an-2: http://goo.gl/Hx6Zfh

[4]Untukmu Wahai Pecinta Al Qur’an-3: http://goo.gl/jZS9WW

[5]Bersama Kita Meraih Surga-1: http://goo.gl/6PeChJ

[6]Bersama Kita Meraih Surga-2: http://goo.gl/6K1vNT

[7]Bersama Kita Meraih Surga-3: http://goo.gl/JbilXg

[8]Bersama Kita Meraih Surga-4: http://goo.gl/VXTXjb

[9]Bersama Kita Meraih Surga-5: http://goo.gl/pOUdUJ

[10]Bersama Kita Meraih Surga-6: http://goo.gl/7v0omR

Semoga Bermanfaat.

WhatsApp Syiar Tauhid

Download Audio "Sebab-Sebab Kebinasaan Umat"

Download Audio

"Sebab-Sebab Kebinasaan Umat"

Al Ustadz Dzulqarnain M.Sunusi

Link Download:
http://goo.gl/40f6Gc


Whatsapp Syiar Tauhid

Durhaka Kepada Orang Tua dan Laknat Allah Bagi barang Siapa Yang Mencela Kedua Orang Tuanya

Download Audio

Al Ustadz Abdul Mu'thi Al-Maidani

"Durhaka Kepada Orang Tua dan Laknat Allah Bagi barang Siapa Yang Mencela Kedua Orang Tuanya"

Link Download:
http://goo.gl/kRkR5b

WhatsApp Syiar Tauhid

FIQH PRAKTIS "Permasalahan Bejana-Bejana"

______________________________
          بسم الله الرحمن الرحيم

.................................................
Bacaan Pekanan Al-Fawāid Edisi 6.
.................................................

FIQH PRAKTIS

                 ��

"Permasalahan Bejana-Bejana"

Kaum Muslimin Rohimakumullōh.

Bacaan Pekanan Al-Fawāid edisi kali ini kembali akan mengangkat permasalahan fiqh-praktis, sebagaimana dalam sekian waktu berulang edisi pembahasan dari Bacaan Pekanan Al-Fawāid ini.

Dan pembahasan fiqh masih terkait dengan bersuci, yaitu pada permasalahan pada peralatan yang digunakan untuk bersuci, dan juga ada tambahan faidah dan ilmu dari pembahasannya. 

Kali ini kita akan angkat dengan ringkas pembahasan tentang bejana-bejana.

Bejana-bejana dalam pembahasan fiqh Islam disebut dengan istilah “Āniyah” (الآنية), dan definisinya adalah: tempat yang digunakan untuk menampung air dan semisalnya. 

Inilah definisi āniyah.

Dan para ahli Fiqh terkadang mendifinisakannya dengan makna yang lebih umum dan luas, yaitu: “Semua alat yang digunakan untuk  menampung selainnya” dalam konteks poembahasan air dan peralatan sehari-hari, sehingga termasuk dalam pembahasan ini baskom, ember, panci, periuk, piring, gelas atau selainnya. Dan definisi umum ini sesuai dengan dalil-dalil yang disebutkan dalam permasalahan aniyah sebagaimana yang akan kita sebutkan. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah).

Permasalahan Pertama:

"Menggunakan Āniyah Yang Terbuat Dari Emas Dan Perak Atau Selainnya Untuk Bersuci".

Boleh menggunakan aniyah yang terbuat dari emas dan perak untuk bersuci dan untuk penggunaan lainnya, karena hukum asalnya aniyah adalah mubah atau boleh selama tidak ada dalil larangannya. Larangan yang ada hanya terdapat dalam penggunaan yang terkait dengan makan dan minum bukan untuk penggunaan lainnya, dalam hadits Rasulullōh shollallōhuàlaihi wa sallam bersabda:

لَا تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَا تَأْكُلُوا فِي صِحَافِهِمَا، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا، وَلَكُمْ فِي الْآخِرَةِ

“Janganlah kalian minum dari aniyah yang terbuat dari emas dan perak dan juga jangalah makan dengan piring yang terbuat darinya, sebab itu diperuntukkan bagi mereka (orang kafir; pent) dan untuk kalian kelak di akhirat (Syurga)”. (HR. Bukhoriy-Muslim).

Dan juga beliau pernah bersabda: “Sesungguhnya orang yang minum dan makan dari aniyah yang terbuat dari perak itu kelak akan terguncang perutnya di neraka Jahannam”. (HR. Bukhoriy-Muslim).

Dan larangan disini berlaku secara umum, baik piring dan gelas yang terbuat murni dari emas dan perak atau hanya sebatas campuran.

Larangan dari hadits tersebut adalah jika penggunaannya untuk makan dan minum, dan tidak pada selainnya. Sehingga bersuci dengan aniyah yang terbuat dari emas dan perak itu dibolehkan.

Permasalahan Kedua:

"Āniyah Berupa Piring Atau Gelas Bila Terdapat Bahan Dari Perak Atau Emas".

Apabila āniyah yang berupa piring atau gelas terdapat padanya tambahan sesuatu yang terbuat dari emas maka hukumnya haram, tidak dibolehkan karena termasuk larangan di atas secara umum.

Akan tetapi jika tambahan tersebut terbuat dari perak yang sedikit karean dibutuhkan semisal untuk penyambung atau penambal, dua alasan seperti ini dibolehkan. Hal ini berdasarkan hadits dari Anas bin Malik rodhiallōhuànhu beliau menceritakan bahwa Rasulullōh shollallōhuàlaihi wa sallam pernah gelas beliau pecah kemudian beliau menambalnya dengan bahan yang terbuat dari perak. (HR. Bukhoriy: 3109).

Dan jika tidak ada hajatnya, semisal hanya untuk hiasan atau mungkin saja ada hajatnya tetapi terlalu banyak kandungannya, maka masuk ke dalam larangan asalnya.

Permasalahan Ketiga:

"Menggunakan Āniyah Non-Muslim".

Aniyah milik non-Muslim hukum asalnya juga dibolehkan untuk digunakan, kecuali apabila diketahui dengan jelas mengandung najis, maka tidak dibolehkan menggunakannya kecuali dicuci hingga bersih dan hilang bekas najisnya tersebut. Hal ini berdasarkan hadits dari shohabat Abu Tsa’labah Al-Khusyaniy rodhiallōhuànhu beliau berkata kepada Rasulullōh shollallōhuàlaihi wa sallam:

يَا رَسُولَ اللَّهِ، إنَّا بِأَرْضِ قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ، أَفَنَأْكُلُ فِي آنِيَتِهِمْ؟ قَالَ: لَا تَأْكُلُوا فِيهَا، إلَّا أَنْ لَا تَجِدُوا غَيْرَهَا، فَاغْسِلُوهَا، وَكُلُوا فِيهَا

“Wahai Rosulullōh, kami berada di tempat negeri non-Muslim dari kalangan ahli kitab, apakah kami boleh makan dengan menggunakan aniyah milik mereka?”, Beliau menjawab: “Janganlah kalian makan darinya, kecuali jika kalian tidak mendapatkan selainnya maka cucilah dan gunakanlah makanlah darinya”. (HR. Bukhoriy-Muslim).

Adapun jika kita tidak mengetahui akan kenajisannya, tidak juga mengetahui apakah pemiliknya menggunakannya untuk benda najis dengan langsung, maka keadaan seperti ini boleh menggunakan aniyah milik non-Muslim tersebut. Hal ini berdasarkan hadits yang menjelaskan bahwasanya Nabi dan para shohabatnya pernah berwudhu dengan mengambil air dari keranjang milik seorang yang non-Muslim. (HR. Bukhoriy no. 344, Muslim no. 286).

Dan juga Nabi pernah menerima pemberian dari seorang wanita Yahudi yang member beliau masakan daging kambing ketika peritiwa Khoibar, dan Beliau menerima serta makan dari pemberian tersebut. (HR. Bukhoriy-Muslim).

Sehingga hukum asal āniyah milik non-Muslim itu boleh digunakan oleh kaum Muslimin apabila tidak diketauhi akan kenajisannya dengan pasti. Sebab dalam hadits-hadits di atas, Nabi menerima pemberian yang berasal dari non-Muslim dengan aniyah mereka, dan ini juga menunjukkan akan luasnya rahmat Islam sebagaimana yang ditauladankan nabi, sebab hukum akan sesuatu tidak bisa dibangun hanya sebatas keragu-raguan atau praduga semata.

Permasalahan Keempat:

"Bersuci Dengan Menggunakan Aniyah Yang Terbuat Dari Kulit Hewan".

Kulit hewan yang telah disamak itu boleh digunakan, hal ini berdasarkan sabda Rasulullōh shollallōhuàlaihi wa sallam pada suatu ketika beliau dan para shoahabatnya berlalu melewati bangkai seekor kambing, maka beliau berkata kepada para shohabatnya: “Kenapa kalian tidak ambil kulitnya, kemudian disamak dan kalian manfaatkan??”, para shohabat menjawab: “Sudah bangkai, wa Rosulullōh”, maka Nabi bersabda: “Ya, akan tetapi bangkai itu haram dimakan saja”. (HR. Muslim no: 363).

Dan beliau juga bersabda dalam hadits lainnya:

أَيُّمَا إِهَابٍ دُبِغَ فَقَدْ طَهُرَ

“Kulit hewan apa saja yang telah disamak maka menjadi suci”. (HR. Muslim no. 366, Tirimidziy no. 1650).

Sehingga dibelehkan apabila hewan selain Anjing dan Babi apabila telah menjadi bangkai dan diambil kulitnya kemudian disamak hingga bersih dan dimanfaatkan hal tersebut.

Diperkecualikan Anjing dan Babi, karena keduanya merupakan hewan yang najis pada asalanya, dan tidaklah terangkat kenajisannya walaupun telah mati. Adapun penyamakan itu adalah prosesi yang membuat suci dari kenajisan yang terjadi karena matinya hewan, adapun babi dan anjing sebelum matinya memang sudah najis, sehingga kulitnya walaupun disamak tetaplah tidak dibolehkan untuk diambil dan dimanfaatkan.

Adapun selainnya dari hewan-hewan baik yang halal atau tidak halal dimakan, buas atau tidak buas, apabila telah disamak kulitnya maka boleh digunakan dan dimanfaatkan, dengan kemanfaatan yang dibutuhkan seperti untuk alat sebagai penampung air untuk berseci atau penggunaan yang lebih umum seperti untuk tali pinggang dan selainnya.

Adapun cara menyamaknya tidaklah dibatasi dengan cara tertentu, sebab tidak ada dalil batasannya, selama cara yang ditempuh mampu mengangkat najis dan kotoran-kotoran yang melekat di kulit hewan tersebut maka cara tersebut dibolehkan. Misalnya dengan terlebih dahulu disayat kulit binatang dari badannya (setelah disembelih) kemudian dicukur semua bulu-bulu dan dibersihkan segala urat-urat dan lendir-lendir daging dan lemak yang melekat pada kulit. Kemudian direndam kulit itu dengan air yang bercampur dengan benda-benda yang menjadi alat penyamak sehingga tertanggal segala lemak-lemak daging dan lendir yang melekat di kulit tadi. Kemudian diangkat dan dibasuh dengan air yang bersih dan dijemur.

Atau cara yang lainnya.

Kaum Muslimin Rohimakumullōh.

Demikianlah pembahasan ringkas tentang bejana-bejana ini, dan yang terpenting dari faidah yang kita ambil adalah pentingnya untuk mengetahui pembahasan fiqh dalam Islam ini, sebab ia merupakan penjabaran dari Allōh dan Rosul-Nya sebagaimana yang dijelaskan oleh para Ulama ahli Fiqh dalam rangka untuk mewujudkan peribadahan kepada Allōh tabāroka wataàlā, sehingga amal ibadah yang diwujudkan sesuai dengan tuntunan dari dalil-dalil yang datang dari Al-Qur’an dan Sunnah Rosul shollallōhu’alaihi wasallam.

Mudah-mudahan bermanfaat.

Wallōhuàlam.

(Referensi utama: Kitab: Al-Fiqh Al-Muyassar, Al-Mughniy karya imam Ibnul Qudamah, Al-Mausuàh Al-Fiqhiyyah, dll. Dan pembahasan ini merupakan penulisan dari kajian fiqh rutin yang terselenggara pekanan di Masjid Telkom – Palembang).

Akhukum Hudzaifah bin Muhammad.

     =[Majmù Al-Fawāid]=

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites