Thursday, April 3, 2014

Istilah-Istilah atau Makna-makna kata di Dalam Ilmu Hadits

bismillah,
Ayo kita Belajar bersama-sama untuk Mengenal Istilah-Istilah atau Makna2x kata di Dalam Ilmu Hadits.
Agar kita Lebih Cinta lagi Dengan Ilmu (Terutama Ilmu Hadits).
:: GLOSARIUM HADITS ::
1. Adaa’ :
Metode yang digunakan Perawi dalam menyampaikan Riwayat.
2. Afrad :
Kumpulan Hadits yang dibawakan seorang Perawi.
3. Al Hafizh :
Gelar Ulama Hadits yang Kepakaran-nya berada di atas al muhaddits.
Ulama yang bergelar al Hafizh telah menghafal 100.000 hadits Lengkap dengan matan, sanad, dan sifat-sifat Perawinya melalui metode al Jarh wa ta’dil.
Contonya: Al Hafizh Ibnu Hajar al Asqani.
4. Al Jarh wat Ta’dil :
Penilaian umum terhadap Perawi yang meriwayatkan Hadits atau Atsar, dengan Melakukan Jarh (Evaluasi Negatif) dan Ta’dil (Evaluasi sisi Postitif)-nya berdasarkan Biografi atau Penilaian para Pakar Hadits ternama.
5. Al Mazid fi Muttashilil asanid :
Sanad-sanad Muttashil yang di dalamnya terdapat Tambahan Perawi.
6. Al Muhaddits :
Gelar yang diberikan kepada Ulama yang Mahir dalam Bidang Hadits, baik dalam Riwayah maupun Dirayah.
Ulama ini Mampu membedakan antara Hadits yang Dha’if dan Hadits yang Shahih, mengetahui ilmu2x Hadits dan Istilah2x Ahli Hadits, dan mengetahui yang Mu’talif dan Mukhtalif, serta Umumnya telah menghafal sejumlah 1000 Hadits, baik Matan, Sanad, maupun seluk-beluk Perawinya.
Contohnya: ‘Atha’ bin Abi Rabah dan Muhaddits Abad ini Muhammad Nashruddin al Albani Rahimahullahu Ta’ala.
7. ‘Ali :
Sanad yang Terdiri dari Perawi yang sedikit atau tidak banyak jumlahnya dalam Hal Perbandingan Jalur Periwayatan.
8. ‘An ‘anah :
Periwayatan Hadits dengan Lafazh ‘An (dari), yang menunjukkan Kedha’ifannya.
9. Aqran :
Seseorang Meriwayatkan Hadits dari orang yang setara, setingkat. Atau seperiode dengannya.
10. Ashabul Wurud :
Sebab yang melatarbelakangi disabdannya/dikemukannya suatu Hadits.
11. Atsar :
Riwayat yang disandarkan kepada Sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
12. Ausath Tabi’in :
Sekelompok Tabi’in yang bertemu dengan Para Sahabat Generasi Pertengahan.
13. Dha’if :
Derajat Hadits atau Atsar yang tidak Sah/tidak Shahih dan tidak Pula Hasan berdasarkan Syarat2x tertentu.
14. Dhabith :
Perawi yang Hafal dengan Sempurna Hadits yang diterimanya dan Mampu Menyampaikan dengan Baik Hadits yang dihafalnya itu kepada orang lain.
15. Dirayah :
Ilmu yang mempelajari tentang Sanad, baik Menyangkut Jalur Periwayatannya maupun Penilaian Shahih – tidaknya Riwayat tersebut : Ilmu Hadits.
16. Hadits :
Perkataan, Perbuatan, dan Persetujuan yang dinisbatkan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
17. Hasan :
Derajat Hadits atau Atsar yang tidak Shahih dikarenakan beberapa ‘illat, namun tidak sampai Dha’if.
18. Huffazh :
Para Ulama yang Pakar dalam bidang Ilmu Hadits, ulama-ulama hadits yang bergelar al Hafizh.
19. Idhtirab :
Riwayat yang keadaan sanad dan matannya diperselisihkan oleh para Perawi dan tidak mungkin dikompromikan, tidak pula dapat di Tarjih.
20. Ikhbar :
Periwayatan Hadits atau Atsar dengan Lafazh akhbarana (Fulan mengabarkan kepada kami), yang menunjukkan kekuatannya.
21. ‘Illat :
Cacat yang terdapat dalam suatu Hadits.
22. Isnad :
Lihat Sanad.
23. Istinbath :
Kesimpulan Hukum yang diambil dari Matan suatu Nash Hadits atau Atsar.
24. Jayyid :
Derajat Hadits atau Atsar yang terbilang, baik dan tidak dapat dikatakan Dha’if.
25. Kibar Tabi’in :
Sekelompok Tabi’in yang bertemu dengan para Sahabat yang utama, diantaranya Khulafa’ur Rasyadin (Abu Bakar, ‘Umar bin al Kaththab, ‘Utsman bin Affan, dan ‘Ali bin Abi thalib).
26. La ba’sa bi hi :
Ungkapan yang Menunjukkan tidak adanya masalah berarti dalam suatu periwayatan hadits; Dapat diterima.
27. Lafazh :
Lihat Matan.
28. Mafhum :
Apa yang dapat dipahami dari matan suatu Riwayat secara Maknawi atau Implisit.
29. Mafhum Mukhalafah :
Pemahaman suatu Dalil secara bertolak belakang dengan Makna lahirnya.
30. Maqbul :
Perawi yang adil dan sempurna kd-dhabithan-nya.
31. Marfu’ :
Riwayat yang disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, baik berupa Perkataan, Perbuatan, persetujuan, maupun sifat beliau.
32. Matan :
Teks atau redaksi Hadits.
33. Maushul :
Riwayat yang sanadnya bersambung terus sampai matan, baik secara Marfu’, Mauquf, atau Maqthu’.
34. Mu’allaq :
Hadits atau Atsar yang perawi pada awal sanadnya dihilangkan, baik satu, dua, atau lebih secara beruntun.
35. Mudabbaj :
Seseorang meriwayatkan hadits dari orang yang setara, setingkat, atau seperiode dengannya dan keduanya saling meriwayatkan hadits tersebut.
36. Mudallis :
pelaku Tadlis.
37. Munawalah :
Pemberian sejumlah hadits secara tertulis oleh perawi kepada seseorang untuk diriwayatkan/disebarluaskan, seperti yang dilakukan oleh az Zuhri kepada ats Tsauri, al Auza’i, dan ulama lainnya.
38. Mursal :
Hadits yang disandarkan oleh Tabi’in langsung kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tanpa Melalui para Sahabat Radhiyallahu’anhuma Ajma’in.
39. Musnad :
Sanad Hadits yang bersambung sampai sampai ke Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
40. Mutaba’ah :
Riwayat Perawi lain yang sama lafazh atau maknanya, bahkan sahabat yang meriwayatkannya pu sama; Hadits Pendukung; Riwayat Penyerta.
41. Mutawatir :
Hadits yang diriwayatkan oleh banyak Perawi pada setiap Thabaqat-nya yang mustahil mereka bersepakat untuk berbohong.
42. Mutawatir ma’nawi :
Hadits yang Mutawatir secara makna, tetapi tidak secara lafazh.
43. Muttashil :
Lihat Maushul.
44. Nazil :
Sanad yang terdiri dari Perawi yang banyak jumlahnya dalam hal perbandingan jalur periwayatan.
45. Perawi :
Orang yang Meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
46. Rajih :
Riwayat atau Pendapat yang diunggulkan atau lebih dikuatkan daripada riwayat atau pendapat lain yang dinukilkan oleh para Ulama.
47. Riwayah :
Ilmu yang mempelajari seluk-beluk matan/redaksi suatu hadits atau atsar.
48. Riwayat :
Berita turun menurun yang diriwayatkan oleh orang-orang baik, baik berupa Ayat, Hadits, Atsar, Kisah, Maupun Sya’ir.
49. Sahabat :
Orang yang bertemu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sewaktu beliau masih hidup, dalam keadaan Islam lagi beriman, dan Meninggal dunia sebagai Muslim.
50. Sama’ :
Periwayatan Hadits dengan Lafazh sami’tu (Aku mendengar), yang menunjukkan perawi benar-benar mendengarnya secara Langsung; Riwayat yang dibacakan guru kepada murid-muridnya, yaitu melalui bacaan secara lisan, bacaan dari buku, Tanya jawab, maupun Pendiktean (lisan dan tulis).
51. Sanad :
Rantai para Perawi yang berujung pada Matan.
52. Shaduq :
Perawi yang jujur dan dapat dipercaya.
53. Shighar Tabi’in :
Sekelompok Tabi’in yang bertemu dengan Sahabat generasi terakhir.
54. Shighah adaa’ :
Redaksi Perawi ketika meriwayatkan hadits dari gurunya, misalnya sami’tu, akhbarana, dan haddatsana.
55. Shighah tamridh :
Redaksi Perawi dalam Meriwayatkan hadits dengan Ungkapan Pasif, contohnya diriwayatkan dan dikatakan.
56. Shigah Jazm :
Redaksi Perawi dalam meriwayatkan hadits dengan Ungkapan aktif, contohnya: meriwayatkan dan Mengatakan.
57. Syadz :
Riwayat seorang perawi Maqbul yang Menyelisihi Riwayat Perawi lain yang lebih Tsiqah atau lebih baik daripadanya; Riwayat yang Ganjil atau Janggal sehingga dihukum Dha’if.
58. Syahid :
Riwayat Perawi lain yang sama lafazh atau maknanya, tetapi sahabat yang meriwayatkannya berbeda; Hadits penguat.
59. Syarah :
Penjelasan terhadap lafazh hadits yang dianggap rumit (sulit dipahami).
60. Tabi’in :
Orang yang Pernah menjumpai Sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam keadaan beriman dan memeluk Islam, hingga kemudian dia Meninggal Dunia sebagai Muslim.
61. Tadlis :
Memperlihatkan kebagusan sanad dengan menyembunyikan ‘illat-nya.
62. Tahdits :
Periwayatan Hadits dengan Lafazh haddatsana (fulan meriwayatkan kepada kami), yang menunjukkan bahwa perawi benar-benar menyampaikannya secara langsung kepada perawi setelahnya.
63. Tsiqah :
Perawi yang tepercaya.
64. Tsiqah Mutqin :
Perawi yang benar-benar Tsiqah.
65. Thabaqat :
Generasi ketika seorang perawi hidup dan meriwayatkan hadits.
Wallahu Ta’ala a’lam Bishshawab…
Sumber Nukilan dari:
Fathul baari syarhu shahiih al Bukhari oleh Ahmad bin ‘Ali bin Hajar al ‘Asqalani Rahimahullah/Fathul Bari Syarah Shahih al Bukhari Jilid 2 Bab Kitab Ilmu. Pustaka Imam asy Syafi’i.
Semoga Bermanfaat... Barakallahufiykum.

Sumber : https://www.facebook.com/dakwah.t.salafiyyah

Wednesday, April 2, 2014

BAHAYA DUSTA

MENYAMPAIKAN KEDUSTAAN . . . ! !

"Suatu khianat besar bila kamu berbicara kepada kawanmu dan dia mempercayai kamu sepenuhnya padahal dalam pembicaraan itu kamu berbohong kepadanya."

(HR. Ahmad dan Abu Dawud)

"Cukuplah seseorang dianggap pendusta jika ia selalu membicarakan segala sesuatu yang ia dengar."

(HR. Muslim)

"Tidak terjadi hari kiamat hingga muncul banyak fitnah, banyak kedustaan-kedustaan.."

(HR. Ahmad)

"Barang siapa yang mengucapkan pada seorang mukmin suatu perkara yang tidak ada pada dirinya, Allah ta’ala akan menetapkannya di kerak penduduk neraka sampai dia keluar apa-apa yang dia ucapkan (terhadap saudaranya).”

(HR. Abu Dawud 3592 dishohihkan oleh Syaikh Muqbil di Shohih Al-Musnad no. 755).

"Pengucap perkataan dusta adalah sama dosanya dengan orang yang memanjangkan tali perkataan* tersebut."

(HR. Bukhari)*

Yaitu orang yang mendengar ucapan dusta kemudian disampaikan kepada orang lain..

☑Ta'zhim As sunnah indonesia-Faruq Ibn Zainal Abidin

Pentingnya Ilmu, lebih penting daripada harta


قال الشافعي رحمه الله

(قراءة الحديث خير من صلاة التطوع وقال : طلب العلم أفضل من صلاة النافلة )

��الذهبي ' سير أعلام النبلاء. ( 10 / 23 )
��������������
قال علي رضي الله عنه

((العلم خير من المال ' العلم يحرسك وأنت تحرس المال ' العلم حاكم والمال محكوم عليه ' مات خزان الأموال ' وبقي خزان العلم ' أعيانهم مفقودة ' وأشخاصهم في القلوب موجودة ))

��الماوردي ' أدب الدنيا والدين. ( ص 48 )
��������������
وكان الثوري رحمة الله يقول : (( لا أعلم من العبادة شيئا أفضل من أن تعلم الناس العلم ))



Asy Syafi'iy rohimahulloh berkata

"Membaca hadits lebih baik daripada sholat tathowwu dan beliau berkata : menuntut ilmu lebih utama daripada sholat nafilah."

Adz Dzahabiy ~ Siyar A'lam An Nubalaa (23/10)

Berkata 'Aliy rodhiyallohu 'anhu

"Ilmu itu lebih baik daripada harta. Ilmu menjaga engkau dan engkau menjaga harta. Ilmu itu penghukum (hakim) dan harta adalah yang terhukum, telah meninggal para pengumpul harta dan kekal para pengumpul 'ilmu, jiwa jiwa mereka telah meninggal namun pribadi pribadi mereka masih tetap ada terukir dalam hati hati ummat."

Al Mawardiy ~ Adab Ad Dunyaa wa Ad Diin hal. 48

Dan adalah Ats Tsauriy rohimahulloh berkata :

"Aku tidak tahu ibadah yang lebih utama daripada mengajarkan manusia Ilmu"

WhatsApp Ta'zhim as sunnah riau

Faidah Yang Agung

��فائدة عظيمة: 
  
��"ﻻ يجوز للإنسان وهو ساجد أن يرفع يديه أو إحدى يديه أو رجليه أو إحدى رجليه؛ ﻷن الواجب السجود على اﻷعضاء السبعة:  
الجبهة مع اﻷنف والكفين والركبتين وأصابع القدمين، فإن رفعهما حتى قام من السجود فصﻻته باطلة!
أما إن رفع ثم نزل بسرعة؛ فأرجوا أﻻ يكون عليه إعادة للصﻻة"
-------------------------
����(شرح رياض الصالحين-للعلامة ابن عثيمين- المجلد الرابع- ص20)

Faidah Yang Agung

Tidak boleh bagi seseorang yang ketika sujud dia mengangkat kedua tangannya atau salah satu tangannya atau kedua kakinya atau salah satu kakinya, karena wajib sujud pada tujuh anggota ( tubuh ) :

Dahi (kening) beserta hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan jari jemari kedua telapak kaki, maka sesungguhnya mengangkat keduanya hingga berdiri dari sujud maka sholatnya bathil !

Adapun jika mengangkat kemudian menurunkan dengan cepat; maka aku berharap untuk segera kembali sholat.

Syarh Riyaadhu Ash Sholihin~oleh Al 'Allaamah Ibnu 'Utsaimin ~ jilid ke 4 hal. 20

☑WhatsApp Ta'zhim as sunnah riau

Silsilah Muntaqo Al Fawaaid

*[سلسلة منتقى الفوائد]*

��~ليست محرمًا~

��سئل فضيلة الشيخ العلامة ربيع بن هادي عمير المدخلي حفظه الله

��- سؤال : هل يجوز لزوجي أن يصافح زوجة أبي ؟ وهل تُعَدُّ من المحرمات عليه ؟

☑الجواب : زوجة أبيك غير أمك فليست محرمًا على زوجك، لكن أمك تحرم عليه، ويجوز له مصافحتها والخلوة بها، لأنها بمنزلة أمه، هي من ذوات المحارم بالنسبة له .
أما زوجة أبيكِ فلا، لو مات أبوكِ أو طلَّق هذه الزوجة يجوز له أن يتزوجها، بخلاف أمك، فإنها تحرم عليه حرمة مؤبدة بعد الزواج .

��المصدر :
فضل العلم والعلماء ، تأليف الشيخ العلامة ربيع بن هادي المدخلي -حفظه الله- صفحة 204

Silsilah Muntaqo Al Fawaaid

Bukan Mahrom

Fadhilatu Asy Syaikh Al 'Allaamah Robi' bin Haadiy 'Umair Al Madkholiy hafizhohulloh ditanya

Pertanyaan:

Apakah boleh bagi suamiku berjabat tangan dengan istri ayahku (ibu tiri)?
Apakah dia (ibu tiri) terhitung (termasuk) mahrom atasnya (suamiku) ?

☑Jawaban :

Istri ayahmu bukan ibumu maka dia bukan mahrom atas suamimu, akan tetapi ibumu (ibu kandung) adalah mahrom atas suamimu, dan boleh baginya berjabatan tangan dengannya dan ber khalwat (berduaan) dengannya (ibumu), karena dia ( ibumu ) seperti ibunya, ibumu memiliki hubungan mahrom secara nashob dengannya (suamimu).

Adapun istri ayahmu maka tidak (bukan), andaikan telah meninggal ayahmu atau telah mentalaknya (menceraikan istrinya ini boleh bagi suamimu untuk menikahinya, tidak seperti ibumu, karena ibumu harom atasnya dengan keharoman abadi setelah menikah."

Sumber :

Fadhlul 'Ilmi wal 'Ulama, penulis ( pengarang) Asy Syaikh Al 'Allaamah Robi' bin Haadiy Al Madkholiy hafizhohulloh~ hal. 204

WhatsApp Ta'zhim as sunnah riau-Abu Sa'ad Al Faruq (pent)

Adab yang banyak dilalaikan kaum muslimin diwaktu senja

��JIKA SENJA TELAH DATANG

Adab yang banyak dilalaikan kaum muslimin diwaktu senja

Dari Jabir rodhiyallohu anhu, dari Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda:

اذا استنجح الليل فكفوا صبيانكم فان الشياطين تنتشر حينئذ, فاذا ذهب ساعة من العشاء فخلوهم واغلق بابك واذكر اسم الله واطفئ مصباحك واذكر اسم الله واوك شقاءك واذكر اسم الله وخمر اناءك واذكر اسم الله.
متفق عليه

Jika malam telah menjelang, maka tahanlah anak-anak kalian, karena para syaithan berkeliaran diwaktu itu, dan jika telah lewat beberapa saat dari waktu isya maka masukkanlah mereka kekamar dan kuncilah pintu rumahmu serta ucapkanlah bismillah, lalu matikanlah lentera-lenteramu serta ucapkanlah bismillah, dan baliklah timba-timbamu serta ucapkanlah bismillah, dan tutuplah gelas-gelasmu serta ucapkanlah bismillah.
[Muttafaqun alaih].

Ummu Muhammad Al Bughisiyyah.

Tuesday, April 1, 2014

Mintalah perlindungan lepada Allah sebelum masuk ke kamar mandi

 عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه أن رسول الله ﷺ قال :

( ستر ما بين أعين الجن وعورات بني آدم إذا دخل أحدهم الخلا‌ء أن يقول :
بسم الله )
��صححه الأ‌لباني في صحيح الترمذي ( 496 ) .

➖➖➖➖
  قال النبي ﷺ  :

( إن هذه الحشوش محتضرة ، فإذا أتى أحدكم الخلا‌ء فليقل : اللهم إني أعوذ بك من الخبث والخبائث )

��صححه الأ‌لباني في صحيح ابن ماجه ( 241 )

Dari 'Ali bin Abi Tholib rodhiyallohu 'anhu bahwasanya Rosululloh shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Penutup antara pandangan jin dan aurot bani adam ketika masuk salah seorang dari mereka ke kamar kecil mengucapkan Bismillah."

Dishohihkan oleh Al Albaniy pada Shohih At Tirmidziy (496)

Nabi shollallohu 'alaihi wasallam bersabda:

"Sesungguhnya ini adalah kebun yang hampir mati, maka jika salah seorang diantara kalian mendatangi kamar kecil ( wc) hendaklah mengucapkan

اللهم اني اعوذ بك من الخبث و الخبائث

Ya Alloh sesungguhnya aku berlindung kepada Mu dari syaitan laki laki dan syaitan perempuan.

Dishohihkan oleh Al Albani pada Shohih Ibnu Majah (241)

WA Ta'zhim as sunnah riau-Abu Sa'ad Al Faruq (pent)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites