Saturday, December 6, 2014

Faidah Fiqhiyyah

#Faidah Fiqhiyyah.
===============

Terkadang dalam beberapa tuntunan amalan ibadah atau bacaan dalam suatu amalan terdapat beberapa ragam macamnya, misal: bacaan ketika setelah takbiratul ihram ketika sholat, ada beberapa hadits yang menerangkan bahwa terdapat beberapa macam bacaannya.

Bagi kita, dalam menyikapi adanya perbedaan tuntunan seperti ini, tentunya dg catatan semua tuntunan tsb shohih, maka selayaknya kita mengamalkan semua tuntunan tsb berganti-gantian, inilah selayaknya, tidak hanya terpaku pada satu saja.

Yang demikian itu mengandung beberapa faidah:

1. Ittiba' As Sunnah, yaitu: kesempurnaan dalam mengikuti sunnah.

2. Ihya' As Sunnah, yaitu: menghidupkan Sunnah.

3. Akan membuat hadirnya hati,  ketika beramal. Dengan terfokus dan lebih kosentrasi terhadap amalan tsb.

4. Terkadang dalam suatu kondisi, justru sangat dibutuhkan mengganti amalan/ bacaan dg yg lebih ringkas, atau pendek. Ini diantara faidah dari mengilmui beberapa tuntunan tsb.

[Catatan Faidah dari Syarhul Mumti', Syaikh Ibnul Utsaimin rohimahulloh, hal. 30 jilid: 3]

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites